Kemenkum DIY Berkomitmen "Pasti Ada Solusi" untuk Pelayanan Publik

  • 06 Jun 2026 19:52 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan Forum Pengaduan Publik secara virtual yang bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat, 5 Juni siang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kemenkum DIY untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, maju, dan solutif bagi masyarakat instansi di wilayah DIY.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan arah kebijakan baru yang menuntut perubahan paradigma mendasar dalam pengelolaan pengaduan. Jargon "Pasti Ada Solusi" ditekankan sebagai prinsip utama yang wajib diimplementasikan oleh setiap satuan kerja di daerah.

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tinggi hanya dapat dicapai jika instansi pemerintah mau mendengarkan dan menindaklanjuti setiap umpan balik dari masyarakat.

"Setiap keluhan yang masuk dari masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Harus ditelaah dengan cepat, direspons dengan santun, dan yang paling penting, setiap keluhan harus ada solusi konkret yang diberikan," ujarnya dalam arahan pusat.

Prinsip pelayanan publik yang maju bukan lagi sekadar menjalankan prosedur standar, melainkan bagaimana memberikan kepastian hukum dan kepuasan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kanal-kanal pengaduan yang ada harus dikelola secara profesional dan terintegrasi agar tidak ada laporan yang tersumbat atau terlambat ditangani.

Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi dan penguatan pada sistem pengelolaan pengaduan internal. Agung menegaskan bahwa jajaranya harus bergerak sinergis dalam menanggapi dinamika kebutuhan masyarakat di Yogyakarta.

Komitmen ini diharapkan dapat terus mendongkrak indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kemenkum DIY. Dengan penanganan pengaduan yang cepat, transparan, dan akuntabel, masyarakat akan merasakan langsung kehadiran negara yang solutif dalam setiap urusan administrasi hukum dan layanan publik lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....