Eko Suwanto Desak Pemda Bentuk Satgas Khusus Kejahatan Anak

  • 02 Jun 2026 13:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Menghadapi aksi kejahatan jalanan yang menimbulkan kerugian bahkan hingga ada korban jiwa dalam beberapa kasus terkini, mengundang keprihatinan dan kekhawatiran. Gerak cepat beragam elemen sangat dibutuhkan, terutama pemerintah daerah guna meredam meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan, bahwa kejahatan jalanan masuk kategori kejahatan luar biasa karena telah menimbulkan korban jiwa dan dilakukan dengan cara-cara yang brutal. Ia yang sejak lama telah memberi perhatian khusus terhadap masalah ini mendesak agar upaya pencegahan bisa diperkuat termasuk sanksi yang dipertegas.

"Ini sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan korban meninggal dunia dan tindakan kekerasannya sangat brutal. Pemda harus bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan masyarakat baik dalam aspek pencegahan, penegakan hukum maupun rehabilitasi guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah ini tidak terjadi lagi," katanya, Senin, 1 Juni 2026.

Gerak cepat pemerintah daerah diperlukan termasuk evaluasi bersama sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk karakter generasi muda. Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda DIY, Eko menyampaikan tiga rekomendasi yang dinilai penting untuk segera dilakukan.

Pertama, pemerintah daerah diminta membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan peran keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Keluarga harus diperkuat. Kalau orang tuanya mengalami kesulitan pekerjaan, perlu dibantu. Kalau ada persoalan ekonomi, perlu dicarikan solusi agar anak-anak tidak tumbuh dalam lingkungan yang rentan. Salah satu hal yang bisa dikerjakan adalah Sinau Pancasila bagi Pelajar di DIY, baik disekolah maupun dirumah. Agar anak didik dibekali budi pekerti luhur, selain ilmu pengetahuan," ucapnya.

Kedua, pemerintah diminta memastikan jaminan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Ia menyebut Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran Rp196 miliar untuk mendukung pendidikan SMA dan SMK Negeri, termasuk Hibah Bosda bagi SMA, SMA dan MA swasta.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan sekitar Rp43.8 miliar untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah. Ketiga, Eko Suwanto menekankan, pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal.

Eko Suwanto mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, untuk menerapkan sanksi yang tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....