Tertinggi Kedua di DIY, Nilai Reformasi Birokrasi Sleman Tembus 97,56
- 30 Mei 2026 13:46 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Kinerja reformasi birokrasi Pemkab Sleman menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sleman berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 97,56. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Sleman sebagai daerah dengan nilai reformasi birokrasi tertinggi kedua di DIY. Berada di bawah Pemerintah Daerah DIY yang memperoleh nilai 98,73.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto mengatakan peningkatan nilai tersebut mencerminkan keberhasilan berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Dia menjelaskan,
“Sejumlah aspek yang berkontribusi terhadap peningkatan nilai reformasi birokrasi di antaranya penguatan pembangunan zona integritas, pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi reformasi birokrasi dilakukan pemerintah pusat untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. Selain menjadi instrumen penilaian, evaluasi tersebut juga menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah.
Sementara, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengapresiasi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sleman atas capaian yang diraih. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi. Meski demikian, Harda menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta seluruh ASN terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama. Namun pelayanan dan kinerja harus terus ditingkatkan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan semakin baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....