Polres Bantul Masih Terus Selidiki Pembubaran Ibadah GMS di Sewon

  • 28 Mei 2026 09:02 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Insiden pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon sempat menghebohkan jagat maya. Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus itu. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk pasca insiden tersebut.

“Untuk sementara belum (belum ada laporan resmi ke Polres Bantul),” ucapnya saat ditemui awak media di Masjid Agung Bantul, Rabu, 27 Mei 2026.

Meski begitu, ia menyebut jika proses penyelidikan akan terus dilakukan. Bayu pun berharap agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan.

“Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” katanya.

Kapolres menambahkan, kebebasan beribadah telah diatur dalam konstitusi. Sehingga, aksi pembubaran itu tentu dipastikan melanggar hukum.

“Sehingga segala tindakan yang berusaha untuk mengintimidasi, yang dilakukan oleh siapapun tentu itu dilarang oleh hukum. Serta kami tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku intoleransi beragama,” ujarnya.

Selanjutnya, Bayu juga meminta seluruh masyarakat di Bumi Projotamansari untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Sehingga, kerukunan antar umay beragama dapat saling terjaga.

“Ayo mari sama-sama kita saling menghargai dan saling menghormati. Karena dengan saling menghormati dan menghargai merupakan kunci utama kebhinekaan,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....