Kebutuhan Mencukupi, Pemkab Bantul Tidak Membuka Rekrutmen Honorer
- 26 Mei 2026 21:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan tidak akan membuka rekrutmen tenaga honorer baru, terutama bagi posisi tenaga pendidik (guru). Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan status honorer yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja menjelaskan, skema penyelesaian honorer di lingkungan Pemkab Bantul dilakukan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu. Sehingga, ia menilai jika persoalan honorer di lingkungan Pemkab Bantul sudah selesai.
“Jadi yang dulu honorer kategori K2, itu diangkat menjadi PPPK. Yang tidak temasuk kategori itu menjadi PPPK paruh waktu. Seharusnya memang sudah tidak ada honorer lagi dan kami tidak membuka pengangkatan honorer,” ucapnya, Senin, 25 Mei 2026.
Meski begitu, kebutuhan tenaga tertentu masih bisa dilakukan melalui mekanisme outsourching. Di antaranya yaitu petugas kebersihan dan keamanan.
“DI luar itu sudah tidak bisa. Kalau PPPK paruh waktu yang kemari diangkat belum selesai terus membuka lowongan honorer lagi, ya tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.
Selain itu, solusi permasalahan tersebut juga sudah dijawab dengan pengusulan sebanyak 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Jumlah tersebut lanjut Agus, disesuikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan keuangan daerah.
“Tapi untuk CPNS kami rekrutmennya negative growth, jadi jumlah formasi lebih sedikit dari yang pensiun. Tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Termasuk juga tunjangan kinerjanya,” katanya.
Secara detail Agus menjelaskan jika formasi yang diajukan terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. Namun, prosentae terbesar berada pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Itu yang kami ajukan. Nanti kalau sudah disetujui oleh pusat, kemudian tentu tahapan selanjutnya ada rekrutmen, pengumuman, pengumpulan berkas persyaratan, dan sebagainya,” ucapnya menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....