Calon Pensiunan Pemkab Sleman Didorong Maknai Falsafah “Urip Iku Urup”

  • 26 Mei 2026 07:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 246 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sleman menerima Surat Keputusan (SK) pensiun calon purna tugas untuk periode terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli hingga 1 Desember 2026. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Pendopo Parasamya, Senin, 25 Mei 2026.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengajak para calon purna tugas untuk menghayati falfasah Jawa “Urip Iku Urup” atau hidup yang hidup harus memberi terang dan manfaat bagi sesama. Para pensiunan diajak untuk tetap produktif dan terus memberi manfaat bagi masyarakat meski telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, para pensiunan telah menjadi penerang bagi masyarakat melalui pelayanan, dedikasi, dan pengabdian yang sudah dilakukan selama masa bekerja.

“Semoga langkah baik ini dapat dilanjutkan untuk menghadirkan manfaat bagi Kabupaten Sleman,” ujar Harda, Senin, 25 Mei 2026.

Harda turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para aparatur sipil negara selama menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Sleman. Menurutnya, pengalaman dan pemikiran para pensiunan masih dibutuhkan sebagai masukan bagi pembangunan daerah.

“Saya harap semangat ini terus dijaga dan hubungan baik ini tetap terjalin. Meskipun telah purna tugas, pengalaman dan pemikiran bapak ibu tetap kami perlukan untuk memberi masukan dan saran bagi kemajuan Sleman,” katanya.

Sementara, Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan jumlah PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun sepanjang tahun 2026 mencapai 515 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....