PLN UID Yogyakarta Gandeng Polda DIY Amankan Listrik jelang Iduladha

  • 22 Mei 2026 14:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta memperkuat sinergi pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penguatan kerja sama dilakukan melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT), Kamis, 21 Mei 2026, sebagai upaya menjaga keandalan objek vital nasional sektor kelistrikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan antara Polda DIY dengan PLN UID Yogyakarta serta PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah. Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi pengamanan dan penanganan potensi gangguan terhadap instalasi kelistrikan.

Pedoman Kerja Teknis itu mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi terkait potensi ancaman, hingga pelaksanaan audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) secara berkala. Selain itu, kerja sama juga meliputi dukungan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berpotensi mengganggu operasional ketenagalistrikan.

General Manager PLN UID Yogyakarta, Deri Prasetio Utomo, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin bersama Polda DIY dalam menjaga pasokan listrik tetap andal bagi masyarakat. Menurutnya, Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata dan pusat aktivitas masyarakat membutuhkan sistem kelistrikan yang aman dan berkualitas.

“Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata dan pusat aktivitas masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik andal. Karena itu, pengamanan terhadap infrastruktur kelistrikan menjadi hal yang sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Polda DIY dalam mendukung tugas PLN menghadirkan layanan kelistrikan yang aman dan berkualitas,” ujar Deri.

Sementara itu, Dirpamobvit Polda DIY Juang Andi Priyanto menegaskan penguatan sinergi bersama PLN merupakan bagian dari pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan dalam menjaga aset strategis negara. Menurutnya, infrastruktur kelistrikan menjadi objek vital nasional yang harus dijaga bersama.

“Kami menyambut baik penguatan kerja sama ini. Infrastruktur kelistrikan merupakan objek vital nasional yang harus dijaga bersama. Dengan adanya Pedoman Kerja Teknis ini, kami berharap koordinasi dan respons terhadap potensi gangguan keamanan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ucapnya.

Melalui kesepakatan tersebut, PLN dan Polda DIY berharap kolaborasi pengamanan dapat semakin optimal sehingga potensi gangguan terhadap pasokan listrik bisa diminimalkan. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik dan aktivitas masyarakat menjelang momentum Iduladha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....