Bansos ke Kemandirian, Jalan Menuju Sejahtera Berkelanjutan

  • 21 Mei 2026 21:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Bantuan sosial (bansos) masih menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi. Namun, di balik perannya sebagai jaring pengaman sosial, muncul tantangan besar untuk memastikan bansos tidak hanya menjadi bantuan sesaat, melainkan mampu mendorong masyarakat menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penyaluran bantuan sosial masih berjalan melalui dua skema utama, yakni yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.

Sekretaris Dinas Sosial DIY, Suyarno menjelaskan, pada periode Januari hingga April 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau sekitar 173 ribu kepala keluarga di DIY. Sementara bantuan pangan non-tunai (BPNT) diterima lebih dari 292 ribu kepala keluarga.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah pusat memiliki kriteria penerima yang spesifik. PKH, misalnya, diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat.

“Selain bantuan pusat, Pemda DIY juga menyalurkan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) melalui APBD. Pada 2026, sebanyak 8.000 lansia menerima bantuan senilai Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Program ini menyasar lansia yang belum tersentuh bantuan lain seperti PKH maupun BPNT,” ujar Suyarno, Kamis, 21 Mei 2026 dalam dialog Jogja Menyapa RRI.

Suyarno menjelaskan, penyaluran bantuan lansia dilakukan melalui kerja sama dengan bank daerah menggunakan virtual account. Penerima dapat memanfaatkan barcode untuk berbelanja kebutuhan pokok di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo).

Namun, dinamika data penerima bansos di lapangan cukup tinggi. Perubahan status penerima, mulai dari meninggal dunia hingga perpindahan status penerima bantuan pusat, membuat realisasi bantuan tidak selalu mencapai 100 persen setiap bulan.

“Pasti ada yang tidak terealisasi karena ada yang meninggal, ada yang penerima bantuan dari pusat misalnya atau atau dari Bancos lainnya,” katanya.

Di tengah penyaluran bansos tersebut, Dinas Sosial DIY juga berupaya mendorong warga agar tidak terus bergantung pada bantuan. Salah satu upayanya melalui program graduasi atau “wisuda bansos”, yakni mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang dinilai sudah lebih mapan secara ekonomi untuk keluar dari daftar penerima bantuan.

Dinas Sosial DIY mengandalkan sekitar 726 pendamping PKH untuk menjalankan proses tersebut. Setiap pendamping ditargetkan mampu menggraduasi sedikitnya 10 penerima manfaat setiap tahun.

“Iya. Jadi kami ada pendamping PKH itu sekitar 726 orang. Setiap tahunnya itu kami targetkan satu pendamping bisa menggraduasi artinya keluar dari program PKH itu minimal 10 orang,” ujar Suyarno.

Setelah graduasi, penerima bansos juga diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi. Melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan berbagai pihak, warga dibantu memperkuat usaha produktif agar tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.

“Bansos itu sementara tapi berdaya itu selamanya. Artinya bagaimana bansos itu tadi hanya sebuah stimulan. Tetapi ketika berdaya karena mereka bisa berusaha lebih sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan siklus mereka, berdaya dengan sendirinya itu akan lebih awet, akan lebih jangka panjang,” katanya.

Sementara itu, dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Hempri Suyatna menilai, tantangan menuju masyarakat mandiri tidak hanya berasal dari program pemerintah, tetapi juga pola pikir masyarakat.

Menurut Hempri, masih terdapat kecenderungan sebagian masyarakat mempertahankan status sebagai penerima bantuan karena adanya mentalitas bergantung pada bansos.

“Jadi kadang-kadang dia berlomba-lomba ketika ada bansos untuk didaftarkan menjadi miskin ya. Ini yang seringkali muncul di dalam masyarakat kita sehingga ya akhirnya ketika ada bantuan mereka masih terdaftar sebagai warga miskin,” ujarnya.

Selain persoalan pola pikir, Hempri juga menyoroti pentingnya validasi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia menilai, bansos perlu memiliki roadmap keberlanjutan, di mana masyarakat rentan mendapat bantuan perlindungan, sementara mereka yang mulai pulih diarahkan menuju bantuan produktif.

“Tapi ketika kemudian mereka sudah bisa mengatasi kerentanan itu mungkin program-program bantuan yang berorientasi pada produktif itu yang harus dikembangkan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan bansos tidak cukup diukur dari jumlah penerima, tetapi dari sejauh mana masyarakat mampu keluar dari kerentanan dan menjadi mandiri secara ekonomi.

“Bantuan hanya dipandang sebagai sebuah social investment, investasi sosial yang harapannya bisa mendorong atau menstimulasi masyarakat untuk kemudian melakukan kegiatan-kegiatan itu menjadi lebih produktif di situ,” ujarnya.

Di tengah tantangan ekonomi global dan ancaman ketidakpastian, Hempri meyakini kemandirian masyarakat tetap dapat diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat dinilai perlu bergerak bersama membangun ekosistem pemberdayaan.

“Bansos itu harus dipandang hanya sebagai sebuah stimulan, bukan segalanya,” katanya.

Bagi DIY, perjalanan dari bansos menuju kemandirian menjadi pekerjaan rumah bersama. Sebab, kesejahteraan yang berkelanjutan tidak hanya lahir dari bantuan, tetapi dari kemampuan masyarakat bangkit, berdaya, dan bertahan melalui kekuatan ekonomi yang mandiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....