Laka Lantas di Jalan Parasamya Sleman, Seorang Lansia Meninggal Dunia di TKP

  • 20 Mei 2026 23:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Parasamya, tepatnya di depan Kantor DPRD Sleman, Dusun Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.40 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia serta menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp1 juta.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan dalam insiden tersebut korban meninggal dunia yakni KHP (75), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Vario.

“Korban mengalami cedera kepala berat, patah pada beberapa bagian tubuh serta luka sobek pada leher dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY,” ucapnya.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario, SEM (53), mengalami luka lecet pada kaki kanan dan menjalani rawat jalan. Adapun pengendara serta dua penumpang kendaraan lainnya tidak mengalami luka.

Iptu Argo menjelaskan kecelakaan bermula ketika dua sepeda motor Honda Vario sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara. Sepeda motor Honda Vario yang dikendarai SEM (53), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, melaju di belakang sepeda motor Honda Vario yang dikendarai S (24), warga asal Bangkalan, Jawa Timur, yang berdomisili di Turi, Sleman.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang berada di depan memperlambat laju kendaraan karena terdapat kendaraan lain yang hendak berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Vario yang berada di belakang tidak dapat menguasai laju kendaraannya.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga menabrak bagian belakang kendaraan di depannya hingga kedua kendaraan terjatuh,” ujar Iptu Argo.

Petugas kepolisian yang menerima laporan lantas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi, serta melakukan pengecekan kondisi korban di RS Bhayangkara Polda DIY.

Kepolisian mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman antar kendaraan, terutama saat kondisi lalu lintas padat atau ketika kendaraan di depan memperlambat laju.

“Selalu berkonsentrasi, patuhi batas kecepatan, serta utamakan keselamatan,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....