Usai Tutup Perlintasan Liar, Daop 6 Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Sekitar KA
- 20 Mei 2026 11:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta berhasil menutup dua titik perlintasan liar, Selasa, 19 Mei 2026. Kedua perlintasan liar itu berada di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo dan di Km 537+7 petak antara Patukan – Rewulu. Meski sudah ditutup, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika melintas di jalur kereta api dan perlintasan sebidang.
“KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api dan sekitarnya,” ujar Feni.
Feni menambahkan, Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian turut mengatur keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Masyarakat dan pengguna jalan diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel.
Sementara, pada Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pengemudi kendaraan dan perlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain. Pengemudi kendaraan juga diwajibkan untuk mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Feni menambahkan pengendara kendaraan mobil, truck, atau motor juga diimbau untuk disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada. Diharapkan untuk berhenti sejenak untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, membuka kaca jendela mobil, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
"Menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucap Feni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....