Pengusaha dan Sopir Truk Towing Mengeluh Sulitnya Dapatkan Solar Subsidi

  • 16 Mei 2026 19:14 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - sejumlah pengusaha dan sopir truk towing di wilayah DIY, mengalami kendala teknis terkait pendaftaran barcode solar subsidi. Hal ini berdampak pada aktivitas operasional kendaraan mereka, terutama yang bergerak di bidang evakuasi dan jasa pengiriman kendaraan.

Para sopir kini kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain karena belum terdaftar dalam sistem, armada yang sebelumnya telah memiliki barcode subsidi mendadak terblokir tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, banyak armada truk towing yang terpaksa berhenti beroperasi dan dimasukkan. Sebagian lainnya terpaksa membeli BBM non-subsidi, tentu dengan harga yang lebih tinggi demi menjaga komitmen pelayanan kepada konsumen.

Salah satu pelaku usaha jasa towing, Dedy Sujatmoko mengaku sulit mendapatkan akses solar subsidi bagi kendaraan angkutan pada saat ini. Padahal, truk towing merupakan kendaraan kerja operasional dan bukan kategori kendaraan mewah.

"Kalau tidak bisa daftar barcode, sulit isi solar. Padahal kendaraan towing sangat bergantung pada solar untuk operasional setiap harinya. Kendaraan towing itu juga bukan kendaraan mewah, melainkan kendaraan angkutan. Harusnya mudah daftar solar subsidi," ujarnya.

Dedy menjelaskan, industri jasa pengiriman mobil ke luar kota via towing dalam beberapa bulan terakhir, mengalami penurunan akibat penyesuaian tarif. Kendala BBM kian memperparah kondisi di lapangan.

"Banyak konsumen yang membatalkan pesanan karena adanya penyesuaian tarif towing. Sekarang armada towing malah jarang jalan dan hanya terparkir di garasi," ucapnya.

Efek domino

Persoalan ini, lanjut Dedy, memicu efek domino bagi operasional angkutan. Selain memicu keterlambatan layanan evakuasi dan pengiriman di lapangan, pengusaha kini dihadapkan pada dilema terkait penentuan tarif jasa ke pelanggan.

Jika harus menggunakan solar non-subsidi, maka biaya operasional akan membengkak. Namun, jika biaya tersebut dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan tarif, hak ini berpotensi membuat pelanggan enggan menggunakan jasa kirim mobil.

Kondisi ini dinilai merugikan dan mengancam stabilitas pendapatan para pelaku usaha towing. Mengingat pentingnya fungsi truk towing dalam layanan transportasi dan evakuasi kendaraan di jalan raya, pemerintah serta pihak terkait seperti PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas, diharapkan segera memberikan solusi dan kejelasan aturan terkait pendaftaran barcode solar tersebut.

"Kami mendorong adanya evaluasi mendalam dan kebijakan khusus agar armada towing tetap dapat memperoleh akses bahan bakar solar secara legal, cepat, dan mudah. Sehingga aktivitas mobilitas logistik dan evakuasi kendaraan dapat kembali berjalan dengan normal," ujarnya.

Salah seorang sopir truk towing, berinisial YN, mengaku kesulitan dalam perjalanan antarprovinsi akibat sulitnya mendapatkan solar. Menurutnya, stok solar di pengisian jalur lintas provinsi kerap habis, dan waktu pelayanan untuk mendapatkan solar subsidi pun sangat terbatas.

"Stok solar di sejumlah provinsi sering sekali kosong. Kami hanya bisa mendapatkan solar dalam kurun waktu 12 jam saja dalam sehari. Selebihnya, pelayanan ditutup atau stok sudah habis," ujar YN saat diwawancarai.

YN, menambahkan, setiap armada truk towing rata-rata hanya dijatah membeli solar subsidi sebesar Rp200.000 per provinsi yang dilewati. Angka tersebut dinilai sangat jauh dari kata cukup untuk kebutuhan operasional kendaraan angkutan berat yang menempuh jarak ratusan kilometer.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....