Berkat TMMD, Rumah Lasinem Jadi Layak Huni

  • 14 Mei 2026 13:30 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, KULON PROGO – TMMD Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Lendah, merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satu sasaran fisik berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Lasinem, warga Padukuhan Kwarakan, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, yang kini telah memasuki tahap akhir pembangunan, hingga Rabu, 13 Mei 2026.

Rumah yang sebelumnya bangunan semi permanen dengan kondisi memprihatinkan, kini sudah direhabilitasi menjadi menjadi hunian yang kokoh dan sehat. Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah tersebut sudah berdiri kuat dengan balutan cat tembok berwarna hijau daun dan lantai yang telah rapi menggunakan keramik putih bersih.

“Rumah saya yang dulu semi permanen. Terima kasih kepada pemerintah dan TNI, melalui program TMMD Reguler ini kami mendapat bantuan RTLH, dan pembangunannya segera selesai,” ujarnya.

Babinsa Sidorejo, Sertu Pardi menjelaskan, seluruh proses pembangunan berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang solid antara personel Satgas TMMD dan warga. Meski bangunan utama sudah selesai, anggota Satgas bersama masyarakat saat ini masih melakukan penyempurnaan di area depan rumah berupa pembuatan teras sederhana.

"Hal ini diharapkan dapat menambah kenyamanan dan estetika bagi keluarga Ibu Lasinem dalam menempati rumah baru mereka," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....