Antisipasi Salah Sasaran, Sleman Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos

  • 14 Mei 2026 13:21 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Kabupaten Sleman menjadi satu dari 40 kabupaten kota se-Indonesia yang menjadi pilot project digitalisasi bantuan sosial (bansos). Digitalisasi bansos ini dilakukan untuk memastikan bansos tidak salah sasaran, transparan, dan menyederhanakan proses, serta mengurangi penggunaan dokumen yang harus dibawa atau paperless.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Wawan Widiantoro menyebut digitalisasi bansos ini nantinya akan memangkas 7 tahapan menjadi 3 tahapan. Meliputi pendaftaran online melalui handphone, tahap verifikasi dan validasi, dan penyaluran bansos melalui rekening. Wawan menyebut, digitalisasi bansos ini memungkinkan semua keluarga dapat mengetahui status berhak menerima atau tidak berhak menerima bansos. Lewat digitalisasi ini juga, masyarakat bisa melakukan sanggah apabila merasa berhak menerima tapi tidak mendapatkan hak bansosnya.

“Kalau merasa punya bukti baru atau informasinya tidak sesuai dengan yang dia miliki, dia bisa menyampaikan buktinya itu di-upload kemudian bisa mengajukannya,” ujar Wawan beberapa waktu lalu.

Wawan menyebut, digitalisasi bansos ini nantinya akan terkait dengan aktivasi IKD. Untuk itu, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Dinsos Sleman juga menyiagakan agen pendamping bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi handphone. Seperti lansia, difabel, ataupun masyarakat yang memiliki handphone, tapi tidak support aplikasi digitalisasi bansos. Wawan mengatakan pihaknya telah merekrut sebanyak 2.238 agen pendamping se-Kabupaten Sleman. Terdiri dari kader posyandu, PKK, karang taruna, dan ketua RT dan RW.

“Sebanyak 600 dari 2.238 agen pendamping untuk kita bimtek dulu. Kita harapkan dari 600 agen yang sudah mendapatkan bintek tersebut segera nanti akan kita jadwalkan bersama dengan panewu dan kalurahan untuk segera membintek lagi teman-teman agennya yang ada di kelurahan atau di padukuhan,” kata Wawan.

Wawan menuturkan kelompok miskin ekstrem di Sleman mencapai 6,71 persen atau mencapai 26.747 keluarga penerima manfaat. Sementara, kelompok miskin dan rentan miskin mencapai 37 persen atau 126.877 keluarga penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....