KID DIY Fokus Garap Informasi Kebencanaan di Tahun 2026
- 14 Mei 2026 09:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Informasi kebencanaan menjadi fokus utama Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Ketua KID DIY, Erniati, usai pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
"Kedatangan kami ialah untuk menyampaikan laporan tahunan yang memang menjadi kewajiban kami kepada Bapak Gubernur dan juga nanti DPRD DIY. Kami menyampaikan bahwa di tahun ini fokus kami adalah terkait informasi kebencanaan, di mana informasi kebencanaan ini juga sampai pada tingkat kelurahan," ujar Erniati, Rabu, 13 Mei 2026.
Erniati mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga berkonsultasi dengan Gubernur DIY terkait koordinasi penyampaian informasi kebencanaan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) maupun antarwilayah kabupaten dan kota di DIY. Menurutnya, penyampaian informasi kebencanaan perlu dilakukan melalui satu pintu agar tidak terjadi perbedaan informasi di masyarakat.
"Harapannya informasi kebencanaan itu bisa tersampaikan dengan satu pintu dan tidak ada saling silang dalam penyampaian informasi," katanya.
Selain membahas informasi kebencanaan, KID DIY juga melaporkan perkembangan sengketa informasi publik yang ditangani selama beberapa tahun terakhir. Erniati mengatakan, jumlah sengketa informasi yang masuk ke KID DIY cenderung menurun.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 terdapat 23 sengketa informasi yang ditangani KID DIY. Sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 13 sengketa, dan hingga Mei 2026 tercatat sudah ada lima sengketa informasi yang diterima.
Menurut Erniati, mayoritas sengketa informasi yang masuk berkaitan dengan persoalan pertanahan. Karena itu, pihaknya meminta arahan dari Gubernur DIY terkait penanganan informasi pertanahan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Jangan sampai informasi pertanahan ini dimanfaatkan oleh oknum untuk bisa menekan pihak kelurahan, misalnya untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya dikecualikan atau memang tidak bisa diakses publik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KID DIY juga melaporkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di DIY. Erniati mengatakan, DIY berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat.
Menurutnya, capaian tersebut juga berdampak pada tingginya Indeks Demokrasi Indonesia di DIY. Karena itu, KID DIY berharap seluruh badan publik di Yogyakarta terus menjaga kualitas layanan informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik ini tidak hanya menjadi tanggung jawab badan publik saja, tetapi masyarakat dan juga Bapak Gubernur tentu sangat mendukung kami untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Masyarakat juga harus aktif mengakses informasi agar layanan publik selalu terjaga dan akurat," ucap Erniati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....