Pastikan Hewan Kurban Sehat, Pemkot Yogyakarta Terjunkan 265 Petugas Pengawas

  • 13 Mei 2026 19:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menerjunkan tim pengawas untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban baik di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) maupun di tingkat masyarakat. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyebut, pada tahun ini jumlah petugas akan bertambah sesuai dengan tingginya aktivitas pemotongan pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah / 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi mengatakan, tim pengawas atau pemantau dan pemeriksa yang diterjunkan ke lapangan untuk memastikan, hewan kurban yang disembelih adalah sehat. Menurutnya, akan ada penambahan tim pengawas pada Iduladha tahun ini, hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah tempat pemotongan hewan di luar RPH.

"Kalau tahun kemarin itu ada 205 ini mengawasi 570 sekian titik penyembelihan dan di RPH. Maka tahun ini jumlahnya bertambah dari 205 ini menjadi 265, jadi ada penambahan petugas 60 petugas," katanya

Sukidi menyebutkan, tim pengawas ini tidak hanya dari Dinas Pertanian dan Pangan tetapi juga dari para akademisi seperti Fakultas peternakan dan Fakultas Kedokteran Hewan, UGM, UNAIR, maupun Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Nantinya, petugas akan melakukan pengawasan mulai dari malam menjelang Hari Raya Iduladha hingga hari tasyrik atau tiga hari setelah Iduladha.

"Kita melakukan pemeriksaan ante mortem, kita periksa dulu secara fisik, sehat, kemudian besok paginya ketika sudah dilakukan penyembelihan, kita lakukan pemeriksaan juga yaitu Posmortem. Jadi, setelah disembelih kita lihat juga terutama hatinya, kemudian paru-parunya itu apakah sehat atau dia terpapar oleh penyakit, baik antrak atau penyakit-penyakit yang lainnya," ucapnya.

Sukidi menjelaskan, ketika ditemukan adanya paparan penyakit pada salah satu organ tidak lantas semua tidak digunakan, tetapi ketika penyakit tersebut tidak berbahaya maka organ yang terpapar akan dibuang. Tetapi jika ditemukan seperti penyakit yang berbahaya antrak dan disinyalir menurut dokter sudah menyebar ke jaringan-jaringan yang lainnya, maka wajib untuk dimusnahkan.

"Karena yang namanya penyakit zoonosis ini penyakit yang paling berbahaya di dunia ini sebenarnya penyakit zoonosis, karena kalau penyakit manusia itu kan ada gejalanya begitu ya. Orang jantung itu gejalanya tidak langsung jantungan tapi ada gejala-gejala, tapi kalau penyakit zoonosis hari ini bergejala, hari ini juga kalau tidak ditangani secara serius itu bisa meninggal dunia," ujarnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan seluruh tim petugas akan melakukan pengawasan secara maksimal agar pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat bisa berjalan lancar. Pemantauan, pemeriksaan, dan pengawasan hewan kurban akan dilakukan minimal selama 5 hari selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....