Perkuat Koordinasi, Kanwil Dirjen Imigrasi Semarang Kukuhkan Forkopdensi DIY

  • 12 Mei 2026 16:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yoyakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Semarang, mengukuhkan Forum Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat DIY Tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di The Alana Hotel, Jalan Palagan, Yogyakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perwakilan instansi yang masuk dalam struktur forum, mulai dari unsur kepolisian, militer, dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Semarang, Haryono Agus Setiawan, mengatakan, Pembentukan FORKOPDENSI ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Forkopdensi dirancang sebagai wadah koordinasi antar-instansi untik memastikan penanganan deteni dan pengungsi di wilayah DIY berjalan dengan optimal.

Posisi Yogyakarta yang terbuka terhadap dunia internasional memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam pengawasan orang asing, pencari suaka, hingga pengungsi.

"FORKOPDENSI ini merupakan upaya untuk membangun wadah koordinasi guna mengoptimalkan pengawasan di wilayah kerja kita," ujarnya.

Haryono menjelaskan bahwa Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang memiliki cakupan wilayah kerja meliputi Jawa Tengah, DIY, hingga Kalimantan Tengah. Luasnya wilayah ini menuntut kerja sama yang kuat dan pertukaran data yang akurat antar pemangku kepentingan.

Haryono berharap melalui pengukuhan anggota FORKOPDENSI DIY ini, Seluruh anggota diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam pertukaran data keberadaan deteni dan pengungsi secara akurat. Namun demikian, Pelaksanaan pengawasan di lapangan harus tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan tanpa mengabaikan ketertiban masyarakat.

"Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelesaikan kendala sosial, administratif, maupun keamanan yang muncul di lapangan secara bersama-sama. Melalui sinergi dengan TNI, Polri, BINDA, dan pemerintah daerah, forum ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan keamanan wilayah," ujarnya.

Melalui FORKOPDENSI, diharapkan setiap tantangan terkait deteni dan pengungsi dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menjaga integritas kedaulatan serta nilai-nilai kemanusiaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Junita Sitorus mengatakan, isu deteni dan pengungsi merupakan persoalan kompleks yang bersinggungan dengan berbagai dimensi, mulai dari keimigrasian, keamanan, hingga aspek kemanusiaan dan hubungan internasional.

"Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan efektif, terukur, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Junita berharap forum ini mampu menciptakan pola penanganan yang terintegrasi. Dengan adanya pertukaran data dan penyamaan persepsi, hambatan diharapkan dapat diminimalisir.

Ke depannya, ujar Junita, FORKOPDENSI diproyeksikan mampu membangun sistem penanganan yang lebih responsif terhadap perkembangan situasi di DIY.

"Saya percaya, FORKOPDENSI akan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....