DPUPKP Sleman Beri Suntikan Anggaran Rp 100 Juta Perdesa untuk Perbaikan Jalan
- 12 Mei 2026 16:44 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman mencatat dari total 371 ruas jalan sepanjang 733,67 kilometer di Sleman sepanjang 12,97 kilometer atau 1,77 persen jalan di Sleman mengalami rusak berat. Beberapa titik diantaranya adalah di Kapanewon Minggir dan di bekas jalan tambang di Kapanewon Cangkringan. Kondisi kerusakan berat rata-rata karna aspal yang hilang.
Kepala DPUPKP Sleman Sukarmin menjelaskan pada tahun ini pihaknya akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk melakukan pembangunan jalan. Targetnya akan menyasar 11 ruas jalan dengan panjang 11,08 kilometer. Jumlah anggaran pembangunan jalan ini meningkat signifikan dibandingkan dengan pembangunan jalan pada tahun lalu yang hanya mencapai Rp 19 miliar untuk 5 ruas jalan.
“Ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan visi Bupati, yaitu dalane alus. Beliau mempunyai keyakinan dengan jalan alus itu roda perekonomian akan bergerak dengan baik sehingga pelayanan apapun kemudian mobilisasi barang dan jasa tentunya akan semakin lancar sehingga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat,” jelas Sukarmin saat jumpa pers di Kantor DPUPKP Sleman, Selasa, 12 Mei 2026.
Sukarmin menambahkan, kebanyakan jalan rusak merupakan jalan desa. Bahkan menurutnya jalan poros desa sudah dalam kondisi yang memprihatinkan. Untuk itu, mulai tahun ini pihaknya akan turut memberikan suntikan dana untuk perbaikan jalan desa. Total anggaran mencapai Rp 8,6 miliar. Masing-masing desa mendapatan Rp 100 juta untuk 86 desa atau kalurahan di Sleman. Sukarmin menyebut, bantuan untuk desa terkait dengan pembangunan jalan terakhir ada pada periode 2010. Saat itu ada setiap padukuhan dimungkinkan untuk mengajukan stimulan bantuan aspal. Sayangnya program tersebut dihentikan dan belum ada lagi program pengganti setelahnya.
“Atas masukan dari para lurah, jalan desa ini juga menjadi harus prioritas. Menjadi concern-nya pemerintah kabupaten untuk membantu menangani. Sehingga mulai tahun ini diupayakan untuk dapat menangani jalan desa juga selain jalan kabupaten,” ucapnya.
Selain fokus pada jalan kabupaten dan jalan desa, DPUPKP Sleman juga berkomitmen untuk turut melakukan perbaikan pada ruas jalan provinsi dan nasional. Sukarmin menyebut, perbaikan jalan provinsi dilakukan sesuai aduan dari masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan pengampu ruas jalan provinsi. Perbaikan jalan provinsi dilakukan utamanya yang sudah rusak ekstrem yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti menambal jalan yang berlubang. .
Sukarmin memastikan pihaknya menerima jika ada aduan dari masyarakat. Aduan bisa disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk layanan Lapor Sleman.
“Kami akan respon cepat ketika ada aduan, misalnya lewat sosmed ataupun dari akun Lapor Sleman. Misalnya siang ini lapor insya Allah besok pagi sudah ditangani kalau itu memang kewenangan kita. Bagaimana kalau tentang jalan provinsi, jalan nasional, monggo tetap dilaporkan kami,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....