Dukung Transformasi Digital, Dukcapil Gandeng Mitra dan Gencarkan IKD

  • 08 Mei 2026 14:31 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman terus melakukan percepatan transformasi digital. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital. Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Arifin menjelaskan transformasi digital ini dilakukan dalam rangka memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Salah satu penerapan percepatan transformasi digital ini diwujudkan melalui pemanfaatkan website dukcapil.slemankab.go.id. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara online. Mulai dari layanan KIA, KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang, hingga perubahan data. Selain itu, pihaknya juga turut meningkatkan pelayanan melalui Mitra Dukcapil.

“Tahun ini ada 29 mitra diantaranya rumah sakit, klinik, dan sebagainya itu sudah semakin meningkat. Di samping tentu di kalurahan-kalurahan,” kata Arifin.

Dia menambahkan, pada 2024 setidaknya ada 11.000 layanan adminduk melalui online dan 13.000 layanan adminduk online melalui Mitra Dukcapil. Sementara pada 2025 ada 9.000 layanan online dan 11.500 layanan melalui Mitra Dukcapil. Sedangkan pada tahun ini ada 1.800 layanan online serta 2.700 layanan melalui Mira Dukcapil.

Layanan adminduk juga bisa diakses secara digital melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD). Dinas Dukcapil Sleman terus menggencarkan penggunaan IKD di tengah-tengah masyarakat. Arifin menyebut, hingga kini capaian penggunaan IKD telah tembus hingga 19,7 persen. Upaya jemput bola juga terus dilakukan untuk meningkatkan capaian penggunaan IKD.

“Sudah berjalan cukup baik, harapannya memang terus meningkat terkait dengan aktivitasi,” ucap Arifin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....