Dukcapil Sleman Dorong Layanan Adminduk selesai di Kalurahan

  • 08 Mei 2026 18:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman berupaya untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan dalam inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Selesai di Kalurahan Penguat Birokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat (Laskar Prima)

Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Arifin menjelaskan lewat inovasi ini masyarakat tak perlu datang ke kantor kapanewon ataupun kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan layanan adminduk. Cukup datang ke kantor kalurahan.

“Ada layanan-layanan di situ termasuk aktivitas IKD (identitas kependudukan digital), termasuk sekadar pindah datang apa pengajuan layanan KIA (kartu identitas anak), kemudian perubahan komponen-komponen data yang sederhana itu bisa dilakukan di kalurahan,” ujar Arifin, Kamis, 7 Mei 2026.

Arifin menambahkan, setidaknya ada 23 kalurahan dari seluruh kapanewon di Sleman sudah bisa memanfaatkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. Jumlah ini merupakan 27 persen dari total 86 kalurahan di Kabupaten Sleman. Sementara, dia mencatat setidaknya sudah ada 32 persen penduduk Sleman yang bisa mengakses layanan adminduk melalui SIAK di kalurahan. Arifin menyebut, layanan ini terbilang masih terbatas dan terus dikembangkan secara bertahap.

“Ada beberapa hal yang memang secara rigid harus dipenuhi terkait dengan prasyarat teknis. Harapannya di 2026 ini kalurahan-kalurahan bisa melakukan meng-install SIAK terpusat sehingga bisa mendapatkan layanan, tidak perlu jauh-jauh ke kapanewon maupun ke Dinas Dukcapil,” ucap Arifin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....