BRIN Gandeng Kemenham DIY Perkuat Mitigasi Bencana Kelompok Rentan

  • 07 Mei 2026 15:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian HAM Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenham Wilker DIY), menerima kunjungan dari tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Selasa, 5 Mei 2026. Agenda tersebut membahas upaya penguatan kajian terkait perlindungan kelompok rentan saat kondisi bencana.

Dengan tema“Kelompok Rentan dalam Situasi Bencana di Indonesia: Kerentanan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Keamanan Manusia dan Inklusi Sosial”, penelitian tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya ketimpangan struktural, serta keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum dan HAM bagi kelompok rentan. Meski kerangka regulasi nasional telah tersedia, permasalahan tersebut masih belum usai.

Ketua Tim Kerja Bagian Tata Usaha dan Umum, Kemenham Wilker DIY, Raden Putra Hendarwan menyatakan bahwa sejumlah regulasi dan kebijakan perlindungan HAM sangat diperlukan terutama yang menyasar perempuan dan anak dalam situasi bencana. Menurutnya, pertukaran informasi ini menjadi faktor krusial dalam menyusun skema penanggulangan bencana berbasis HAM yang lebih inklusif.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan kebijakan berbasis HAM, terutama dalam memastikan perlindungan yang lebih optimal bagi kelompok rentan di wilayah DIY,” ucapnya.

Raden menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang menyelaraskan pemahaman terkait kebijakan mitigasi bencana. Sehingga, perspektif keamanan manusia dan inklusi sosial dapat diterapkan dalam kebijakan tersebut.

"Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan evaluasi kebijakan bagi kementerian atau lembaga. Sekaligus menjadi kontribusi ilmiah dalam pengembangan kajian HAM di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenham Wilker DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor dalam penguatan perlindungan HAM, khususnya bagi kelompok rentan yang terdampak situasi darurat dan bencana.

"Tujuan akhirnya tidak lain adalah terciptanya perlindungan HAM bagi kelompok rentan saat bencana, sehingga semua kelompok masyarakat bisa mendapat hak yang sama," katanya.

Penelitian bersama itu juga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY. Kolaborasi multipihak tersebut diharapkan menghadirkan solusi yang lebih baik untuk penanganan kelompok rentan, termasuk di DIY.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....