BRIN Gandeng Insan Pengayoman DIY Kaji Perlindungan Kelompok Rentan
- 06 Mei 2026 21:48 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Badan Riset Nasional (BRIN) tengah mengadakan riset terkait 'Kelompok Rentan dalam Situasi Bencana di Indonesia: Kerentanan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Keamanan Manusia dan Inklusi Sosial'. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) atau jajaran Insan Pengayoman DIY turut berpartisipasi dalam riset yang dilaksanakan BRIN tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Evy Setyowati Handayani turut menerima kedatangan Tim Peneliti BRIN di Ruang Layanan JDIH Kanwil Kemenkum DIY, pada Selasa, 5 Mei 2026. Diskusi ini juga dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan beserta Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kemenkum DIY.
Evy mengatakan bahwa DIY, sesuai dalam peraturan daerah terkait penanganan bencana. Sesuai arahan Perda tersebut,kelompok rentan terdapat perhatian khusus. Namun untuk menyempurnakan perda yang lama, regulasi baru terkait penanganan bencana di DIY tengah digodok saat ini.
"Regulasi terbaru terkait penanganan bencana di DIY sedang disusun untuk mengganti regulasi yang lama, dan untuk mengakomodir hal-hal yang belum tertangani dalam regulasi sebelumnya," kata Evy.
Perlindungan kelompok rentan
Ia menambahkan, peraturan yang ada sejatinya telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan serta responsif terhadap gender dan anak. Meski demikian, kelompok rentan masih memerlukan pendampingan yang konkret.
"Kelompok rentan, perempuan, anak-anak, difabel, dan orang tua perlu pendampingan dalam bentuk yang nyata. Ide baru dalam perda terbaru nantinya adalah adanya pendampingan terhadap kaum rentan, agar menjadi kaum rentan yang mandiri," jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Evy menyoroti keterlibatan aktif para Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkum DIY dalam penyusunan Raperda dari tahap awal hingga akhir. Ini untuk memastikan setiap regulasi yang dicanangkan berkualitas serta berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Tim Peneliti BRIN yang dipimpin Penny Naluria Utami menjelaskan urgensi dari penelitian ini. Menurutnya, meskipun regulasi telah mengatur perlindungan kelompok rentan saat bencana, aspek perlindungan, partisipasi, dan kebutuhan khusus kelompok rentan belum sepenuhnya dimasukkan dalam setiap tahap penanggulangan bencana.
"Penelitian ini bertujuan untuk menjembatani perbedaan antara aturan hukum yang ada dan pelaksanaannya di lapangan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan model tata kelola penanggulangan bencana yang berlandaskan hukum, bersifat inklusif, dan adil," ucap Penny. (Aryasena)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....