Sidak Daycare Kota Yogyakarta, 31 Tidak Memiliki Izin Operasional

  • 05 Mei 2026 10:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta mengungkap puluhan tempat penitipan anak atau daycare di wilayahnya belum memiliki izin operasional khusus. Tercatat di Kota Yogyakarta total memiliki 68 tempat penitipan anak 40 persen belum berizin.

Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan dari sidak di lapangan yang dilakukan pasca adanya dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta ditemukan total tempat penitipan anak di wilayah Kota Yogyakarta ada 68. Menurutnya, dari jumlah tersebut 37 telah mengantongi izin dan 31 belum berizin.

"Data sudah itu 68 semua daycare di Kota Yogyakarta, 60 persen berizin, 40 persen tidak berizin. Tapi sebaian besar yang tidak berizin itu TK, TK nya berizin daycarenya belum berizin," katanya, Jumat, 1 Mei 2026.

Budi menyebutkan, meski belum berizin tetapi diakui penutupan belum dilakukan karena beberapa pertimbangan seperti kondisi masyarakat dari anak-anak yang dititipkan termasuk daycare yang belum berizin tetapi dirasa memenuhi syarat diminta untuk melengkapi izin operasional khusus.

"Nanti kalau ditutup misalnya nanti siswa anak-anaknya ke mana. Saya sudah kumpulkan semua yang belum berizin, saya minta untuk mengurus perizinannya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, hal mendasar dalam sebuah unit usaha termasuk tempat penitipan anak adalah, tempat tersebut harus memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB melalui OSS (Online Single Submission). Sebelum nanti dari Pemerintah Daerah mengeluarkan izin operasional.

"Nanti dengan persyaratan nanti akan mengajukan, kemudian untuk administrasi nanti kita lihat, kita identifikasi, setelah syarat lengkap administrasi, nanti untuk verifikasi profil di lapangan kita serahkan ke teman-teman Dinas Pendidikan. Di sana memang persyaratan cukup banyak, sehingga kadang memang kita terus membantu agar ini terpenuhi, setelah persyaratan lengkap, rekomendasi disampaikan kepada kami, nanti akan kami terbitkan izin operasional," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....