Ada 39 Daycare Tak Berizin di Bantul, Disdikpora Pantau Ketat
- 04 Mei 2026 18:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul telah menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan operasional tempat penitipan anak (TPA) atau daycare di wilayahnya. Langkah tersebut untuk mengantisipasi kasus kekerasan kepada anak yang sempat viral di wilayah Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdikpora Bantul, Edy Sutrisno menyatakan, pihaknya mencatat ada 39 daycare di Bumi Projotamansari yang belum memiliki izin operasional. Puluhan daycare tersebut tersebar di sepuluh Kapanewon.
“Mereka memang belum mengurus izin. Kebanyakan sudah operasional dulu baru mengajukan permohonan izin. Jarang yang mengajukan izin dulu baru beroperasi,” ucapnya, 4 Mei 2026.
Hingga kini, Disdikpora belum memiliki data pasti terkait jumlah anak yang ditipkan di lembaga-lembaga tersebut. Namun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara langsung.
“Kalau jumlah anak yang dititipkan kami belum mempunyai data lengkap. Tapi dari teman-teman pengawas terus melakukan pengawasan,” ujarnya.
Edy menambahkan, proses pengawasan di lapangan juga mengalami kendala terkait keterbatasan pengawas. Pasalnya, Disdikpora Bantul hanya memiliki lima petugas pengawas untuk menjangkau seluruh wilayah Bantul.
“Teman-teman pengawas yang kami miliki memang terbatas. Hanya ada lima orang untuk 17 kapanewon dengan jumlah TPA mencapai ratusan. Tentu pengawasan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Bagi pengelola TPA yang sudah memenuhi syarat lanjut Edy, diminta untuk segera mengurus perizinan. Sedangkan bagi yang belum sesuai ketentuan, diminta untuk menutup operasionalnya.
“Kalu TPA itu sudah memenuhi syarat, kami dorong untuk segera mengurus legalitas. Tapi bagi yang belum sesuai, kami minta untuk menutup lembaganya,” ucapnya menambahkan.
Tak berhenti di situ, Disdikpora Bantul juga tengah menyusun surat edaran terkait pengelolaan TPA. Surat tersebut, nantinya akan disampaikan ke berbagai pihak hingga di tingkat kalurahan.
“Saat ini masih proses di pimpinan, kalau sudah fiks kami sampaikan ke Sekda. Nanti akan disebarkan ke panewu, lurah, sampai ke organisasi mitra dan masyarakat,” kata Edy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....