Pasang Atap, Rumah Milik Tupon Segera diselesaikan

  • 04 Mei 2026 13:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, KULON PROGO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 TA 2026 menunjukkan progres signifikan. Salah satu sasaran fisik program ini, berupa rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tupon Atmo Sentono, warga Padukuhan Diran, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah. Proses renovasi kini telah memasuki tahap pemasangan atap, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menaikkan genteng setelah sebelumnya menyelesaikan perakitan rangka atap rumah tersebut.

Babinsa Sidorejo Koramil 08/Lendah Kodim 0731/Kulon Progo, Sertu Pardi, menjelaskan, pengerjaan rumah Pak Tupon dilakukan secara intensif agar dapat segera ditempati oleh pemiliknya.

"Hari ini Satgas bersama warga memasang rangka atap dan genteng. Setelah ini, pekerjaan akan dilanjutkan ke tahap akhir. Kami harap seluruh proses berjalan lancar dan aman, sehingga penerima bisa segera menempati rumah yang layak dan sehat," ujarnya.

Tupon Atmo Sentono selaku penerima bantuan merasa denang melihat rumahnya yang semula tidak layak kini telah berdiri kokoh dan hampir selesai. Ia mengapresiasi yang mendalam kepada TNI dan warga yang telah membantu.

"Saya berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Keinginan kami untuk memiliki rumah yang layak huni dan sehat akhirnya segera terwujud," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....