Gunungkidul Siap Terapkan Retribusi Wisata Non Tunai
- 04 Mei 2026 12:50 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul: Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Dispar Ekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan segera meluncurkan sistem pembayaran digital untuk retribusi wisata pada 12 Mei 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan kemudahan transaksi bagi wisatawan.
Sekretaris Dispar Ekrafpora Gunungkidul Eko Nur Cahyo mengatakan, persiapan peluncuran telah dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama berbagai pihak, di antaranya Polres, BPD DIY, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BKAD, Dinas Perdagangan, dan Diskominfo.
“Koordinasi lintas sektor sudah kami lakukan. Ini untuk memastikan kesiapan sistem pembayaran digital di lapangan berjalan optimal,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.
Penerapan sistem cashless ini akan mulai diuji coba di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Kapanewon Tanjungsari, Kalurahan Kemadang. Dalam sistem ini, seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai menggunakan dua metode, yakni QRIS dan kartu uang elektronik (tap cash/e-money) seperti kartu tol.
“Kondisi jaringan internet di kawasan TPR Baron cukup memadai untuk mendukung implementasi sistem tersebut. Untuk area TPR Baron tidak termasuk blank spot, sehingga penggunaan mesin mPOS dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sebanyak 16 unit mesin mPOS telah disiapkan di TPR Baron dengan dukungan penuh dari BPD DIY. Jumlah tersebut juga mencakup cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan atau kerusakan perangkat.
Ke depan, tidak akan ada lagi transaksi tunai, baik pada shift siang maupun malam. Seluruh petugas akan melayani pembayaran secara digital.
Untuk mendukung implementasi ini, Dispar Ekrafpora juga tengah menyiapkan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan melalui pamflet dan media sosial. Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pemungut retribusi dijadwalkan digelar guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.
“Besok kami lakukan bimtek untuk petugas, sekaligus uji kesiapan sistem agar jika ada kendala bisa segera diperbaiki,” kata Eko.
Uji coba sistem ini akan berlangsung selama tiga bulan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar apakah sistem pembayaran digital tersebut siap diterapkan di TPR lain di wilayah Gunungkidul.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....