Salak Pondoh Sleman Mendunia, Produksi Naik Berkat Peremajaan
- 30 Apr 2026 22:54 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Dari kawasan lereng Merapi, salak kini tidak hanya menjadi komoditas lokal, tetapi juga telah berkembang sebagai produk ekspor yang menjangkau pasar internasional. Melalui Paguyuban Petani Salak Mitra Turindo, ribuan kilogram Salak Pondoh Super asal Sleman secara rutin dikirim ke berbagai negara, memperkuat posisi DIY sebagai sentra salak unggulan nasional.
Ketua Paguyuban Petani Salak Mitra Turindo, Suroto, menjelaskan bahwa paguyuban yang menaungi 12 kelompok tani di Sleman ini berperan dalam memasarkan hasil panen anggota. Sepanjang 2025, sekitar 300 ton salak berhasil dihimpun untuk dipasarkan, baik ke pasar domestik maupun internasional. Tujuan ekspor meliputi Tiongkok, Kamboja, hingga Rusia, sementara di dalam negeri telah masuk ke ritel modern.
“Permintaan terbesar datang dari China. Mereka menyukai salak dengan tingkat kematangan medium, masih terasa renyah (crunchy),” ujar Suroto.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 terdapat hampir 90 kali pengiriman ekspor dengan total volume sekitar 700 ton, meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar 400–500 ton. Untuk tahun 2026, target ekspor dipatok mencapai 800-900 ton.
Peningkatan produksi ini tidak terlepas dari inovasi peremajaan tanaman berbasis dukungan Dana Keistimewaan (Danais). Jika sebelumnya petani menggunakan metode cangkok anakan dengan masa tunggu 4–5 tahun, kini beralih ke cangkok induk yang mampu mempercepat masa berbuah menjadi sekitar satu tahun.
“Ini lompatan besar. Produksi bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat,” ujarnya.
Peremajaan ini penting mengingat produktivitas tanaman salak cenderung menurun setelah usia 17 tahun. Dengan teknik baru, tanaman dapat kembali produktif. Dalam satu rumpun yang terdiri dari dua pohon, produksi rata-rata mencapai 8–15 kilogram per tahun, dengan puncak panen pada November–Desember serta April–Mei, meski di luar periode tersebut tanaman tetap menghasilkan buah.
Untuk menjaga kualitas ekspor, paguyuban telah menetapkan standar ukuran, rasa, dan tingkat kematangan bersama kelompok tani. Produk yang dipasarkan adalah Salak Pondoh Super grade B yang tersedia sepanjang tahun, sehingga kontinuitas pasokan dan kepercayaan pasar tetap terjaga.
Di sisi lain, paguyuban juga memberikan jaminan harga bagi petani melalui sistem kesepakatan, tidak sepenuhnya mengikuti fluktuasi pasar. Dengan Harga Pokok Produksi (HPP) sekitar Rp3.500 per kilogram, harga beli minimal ditetapkan Rp6.000 per kilogram di tingkat petani.
“Yang penting petani dan paguyuban sama-sama diuntungkan. Ini untuk menjaga semangat petani agar tetap berproduksi,” kata Suroto.
Ke depan, ekspor akan diperluas ke negara baru seperti Vietnam dan Australia. Untuk memenuhi permintaan yang meningkat, paguyuban juga bekerja sama dengan kelompok tani di luar DIY, seperti Magelang dan Wonosobo. Langkah ini membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan kualitas produk menjadi standar ekspor.
Indikasi Geografis
Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY terus berkomitmen mendukung penguatan branding Salak Pondoh sebagai salah satu kekayaan intelektual berbasis Indikasi Geografis (IG) yang berasal dari Kabupaten Sleman. Pendaftaran IG tidak hanya melindungi keunikan produk, tapi meningkatkan nilai jual dan reputasinya di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan, Salak Pondoh saat ini telah dikenal luas di tingkat nasional.
"Keberhasilan branding melalui Indikasi Geografis membuat Salak Pondoh tidak sekadar buah lokal, tetapi menjadi ikon yang diakui keunggulannya. Kekhasan rasa, tekstur, dan budidaya khas Sleman menjadi nilai tambah yang membedakannya dari salak daerah lain," ujarnya, Selasa, 28 April kemarin.
Pendaftaran IG Salak Pondoh menjadi langkah strategis dalam melindungi identitas dan kualitas buah ini. Dengan sertifikasi IG, hanya salak yang dibudidayakan di wilayah Sleman dengan karakteristik tertentu yang boleh menggunakan nama "Salak Pondoh". Hal itu demi mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Branding IG tidak hanya tentang perlindungan hukum, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Salak Pondoh kini tidak hanya dijual sebagai komoditas, tetapi sebagai produk bernilai tinggi dengan cerita di baliknya," kata Agung, menambahkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....