Pemerhati: Daycare Seharusnya Menjadi Tempat Aman Bagi Anak, Bukan Ancaman
- 27 Apr 2026 15:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, YOGYAKARTA – Mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (Daycare LAJ) di Yogyakarta menuai keprihatinan berbagai kalangan. Insiden ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengawasan terhadap institusi pengasuhan anak.
Nofrizal Sayuti, Advokat sekaligus Pemerhati Perempuan dan Anak, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Kekerasan sering kali justru datang dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi sosok pelindung.
Krisis Kepercayaan pada "Keluarga Pengganti"
Nofrizal menyoroti fenomena kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang dipercaya sebagai keluarga pengganti. Berbeda dengan pengasuh di rumah yang lebih mudah dipantau, daycare memiliki celah pengawasan yang bisa mengelabui orang tua.
"Sangat disayangkan daycare yang seharusnya aman bagi anak-anak malah menjadi tempat yang menyeramkan. Kekerasan oleh orang terdekat atau institusi pengasuhan sering terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai dampak jangka panjang bagi anak," ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Nofrizal menegaskan, masyarakat tidak boleh diam membisu terhadap kasus ini. Harus adanya atensi luar biasa dari seluruh elemen, termasuk pemangku kepentingan yang saat ini mulai bergerak mendengarkan suara orang tua korban.
Perlindungan anak, menurutnya, adalah usaha setiap anggota masyarakat sesuai kemampuan masing-masing untuk menciptakan kondisi lingkungan yang minim ancaman.
"Saya mengapresiasi langkah cepat para pihak yang sudah mulai memberikan ruang bagi keadilan korban," ucapnya.
Ke depan, Nofrizal menyarankan para orang tua untuk lebih selektif dan kritis dalam memilih tempat penitipan anak atau orang tua asuh pengganti. Ada beberapa poin krusial yang harus diperhatikan :
1. Verifikasi Syarat: Memeriksa kelengkapan syarat legalitas dan operasional institusi pengasuhan.
Penilaian Kelayakan: Menilai secara subjektif dan objektif kemampuan pengasuh dalam menjalankan kewajibannya.
2. Pengawasan Rutin: Segera meluruskan atau mengambil tindakan jika ditemukan penyimpangan atau kesalahan sekecil apa pun dalam pola asuh.
"Orang tua juga harus memastikan adanya jaminan bagi anak untuk hidup nyaman tanpa ancaman. Jika ada kekurangan atau kejanggalan, orang tua harus berani meluruskan dan membenarkan demi keselamatan anak," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....