Kecam Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha, DPRD DIY Dorong Sanksi Maksimal
- 27 Apr 2026 11:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - DPRD DIY mengecam keras dugaan kasus penelantaran dan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara maksimal oleh seluruh pihak, baik pemerintah, pengelola layanan, maupun masyarakat. DPRD mendorong pengusutan secara tuntas dan sanksi maksimal dalam kasus ini.
“DPRD DIY mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak dan menegaskan tidak ada toleransi dalam penanganannya. Kami mendorong pengusutan tuntas dengan sanksi maksimal bagi pelaku, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan daycare melalui penguatan regulasi dan peningkatan standar pengasuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
DPRD DIY juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan berkeadilan dalam menangani kasus ini agar memberikan efek jera serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare, termasuk aspek perizinan, standar operasional, serta kompetensi tenaga pengasuh.
Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh fasilitas penitipan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta benar-benar memenuhi standar keamanan dan perlindungan bagi anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....