Dishub Bantul Optimalkan "Angkotku" agar Warga Beralih ke Transportasi Publik

  • 26 Apr 2026 12:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum di wilayahnya. Salah satunya, dengan mengoptimalkan aplikasi Angkotku.

Angkotku sendiri merupakan inovasi untuk mempermudah perizinan angkutan umum secara daring, cepat, dan akurat. Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dishub Bantul, Ganis Pratomo Wibowo mengatakan, perusahaan angkutan kini sudah semakin mudah untuk mengakses layanan administrasi melalui aplikasi tersebut.

“Sekarang yang menggunakan itu untuk penambahan unit, pengajuan rekomendasi pelat kuning, dan izin penyelenggaraan angkutan pedesaan. Itu sudah kami arahkan melalui Angkotku walaupun masih dipandu oleh admin,” ucapnya, Sabtu, 25 April 2026.

Meski begitu, penggunaan aplikasi tersebut masih terbatas dan belum bisa diakses oleh masyarakat umum. Sebab, fitur-fitur yang tersedia juga belum terlalu lengkap.

“Jadi memang fitur-fiturnya masih terbatas, nanti kalau sudah lengkap baru bisa diakses oleh masyarakat. Sekarang masih terbatas pada perusahaan angkutan umum, dan sudah ada 10 perusahaan yang mendaftar,” ujarnya.

Ganis menambahkan, aplikasi tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap. Saat ini, pihaknya masih berfokus pada penjaringan perusahaan angkutan umum.

“Pertama memang kami menjaring perusahaannya dulu. Nanti kalau sudah banyak yang menggunakan, kami akan melakukan pendataan ramp check,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....