FH UII Lepas 15 Mahasiswa Ikuti International Lawpreneurship Program
- 25 Apr 2026 09:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) melepas 13 mahasiswanya menjadi peserta International Lawpreneurship Program 2026, dua diantaranya merupakan mahasiswa internasional. International Lawpreneurship merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang mengkombinasikan beberapa program mulai dari Pengabdian Masyarakat Internasional , Kuliah Umum Bersama, serta program Kewirausahaan Internasional.
Ketua Prodi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto., S.H., M.H., LL.M., Ph.D, menyampaikan, program ini akan mengkolaborasikan beberapa kegiatan dalam satu program, seperti peserta akan mengikuti program Pengabdian Masyarakat Internasional di Tanjung Uma, Batam. Kemudian di hari kedua ada program Kewirausahaan di PT. Panasonic Industrial Device, Batam, Program Kuliah Malam di Universitas Internasional Batam dengan tema “Hukum Kelautan” dan kuliah praktisi di bagian hukum pemerintah daerah kota batam. Dihari ke-3, nantinya mahasiswa peserta program akan mengikuti penjelasan dan mengunjungi Unesco World Heritage Site, National Orchid Garden di Singapura.
“Pada hari ke empat akan diselenggarakan kuliah di Fakultas Hukum National University of Singapore (NUS) dan juga akan ada kunjungan ke BBC Chartering,” katanya, dalam sambutan pelepasan, Jumat, 24 April 2026.
Program ini diselenggarakan mulai dari tanggal 26 hingga 30 april 2026, dan berlokasi di Kota Batam dan Singapura. Salah satu mahasiswa, Imelda Rahma Subandi dari Program Studi Hukum Program Sarjana Program Internasional menyampaikan rasa syukur yang mendalam, sekaligus apresiasi kepada para penyelenggara program atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, kesempatan yang FH UII kepada para mahasiswa ini menunjukkan bahwa pembelajaran tidak terbatas pada ruang semata.
Imelda mengungkapkan, program ini mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih komprehensif melalui pendekatan interaktif dan kontekstual. Termasuk kesempatan untuk melakukan eksplorasi akademik hingga ke Kota Batam dan Singapura.
“Kegiatan tersebut tidak hanya memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga memperluas perspektif global serta pemahaman praktis terhadap dinamika hukum di tingkat internasional,” ucapnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., menyampaikan, visi misi Internasionalisasi Fakultas Hukum yang dikutip dari penyampaian laporan mobilitas internasional oleh Ketua Prodi Hukum Program Sarjana sebagai sebuah perwujudan mimpi dari Fakultas Hukum UII untuk berkecimpung di kancah Internasional, tidak hanya dalam pembelajaran namun dapat berkolaborasi aktif dengan universitas ternama di dunia. Bahkan Dekan Fakultas Hukum UII juga menekankan bahwa saat ini Fakultas Hukum UII sudah unggul di tingkat nasional dan perlu melanjutkan untuk lebih unggul lagi di tingkat internasional.
Program Studi Hukum Program Sarjana terus meningkatkan komitmen nya untuk mengembangkan kualitas pendidikan hukum. Selain international lawpreneurship program juga telah diselenggarakan banyak inovasi program pendidikan dan pengajaran seperti International Guest Lectures, Credit Transfer Program dan lain-lain.
Adapun ketiga belas mahasiswa yang akan berangkat dalam kepesertaan International Lawpreneurship Program 2026, yakni Jihan Sri Hardiman (21410061), Muhammad Ardi Dewangga (22410123), Belvani Melitaviana (22410591), Clara Ayu Finaya (22410707), Deby Rizki Ardana (22410786), Fani Nur Habibah Kartika Nasution (23410545), Nagita Naharrotul Mustofa (23410885), Firza Buana Sausan (24410198), Syalloumecca Rengganis Widya Dhayu (24410199), Maki Zakariya (24410236), Imelda Rahma Subandi (24410769), Shelomita Zaqiya Azzahra (24410778), Muhammad Fadhl Abiyoga Gunawan (24410873). Sedangkan 2 mahasiswa internasional yaitu Yusuf Olatunji Adedoyin (Berasal dari Nigeria) dan Tom Oscar Burges (Berasal dari Griffith University, Australia).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....