Kronologi Dua Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo Km 13
- 22 Apr 2026 23:38 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Dua sepeda motor Honda Beat dan sebuah mobil Toyota Fortuner mengalami Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jogja–Solo Km 13, tepatnya di Jalan Cangkringan, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pada Rabu, 22 April sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan kecelakaan bermula saat kedua sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Y (51) dan RVA (20) melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua sepeda motor tersebut berbelok ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan DFW (30). “Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, akhirnya benturan tidak dapat dihindari hingga kedua sepeda motor terjatuh,” ucapnya menjelaskan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat berinisial Y warga Prambanan, Sleman, mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke Forensik RS Bhayangkara Polda DIY, dan sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman.
Sementara itu, pengendara Honda Beat lainnya, RVA warga Kalasan, Sleman, mengalami cedera kepala sedang dan dirujuk ke RS Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun pengemudi mobil Toyota Fortuner, DFW warga Klaten, Jawa Tengah, tidak mengalami luka.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materil. Kedua sepeda motor mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
“Kedua sepeda motor mengalami kerusakan ringsek pada body belakang. Kerugian meteri masing-masing sepeda motor diperkirakan Rp. 5 juta,” katanya.
Sedangkan mobil Toyota Fortuner mengalami kerusakan pada bumper depan terlepas serta lampu depan kanan dan foglamp pecah dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 juta.
Atas kejadian tersebut, petugas Satlantas Polresta Sleman telah mendatangi lokasi kejadian. Pihaknya telah mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap para korban di rumah sakit.
Untuk mencegah kecelakaan khusunya di titi-titik rawat, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman. “Karena keselamatan adalah tanggungjawab kita bersama,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....