Stevanus Dorong PSEL Dipercepat, Konektivitas Transportasi Harus Digenjot
- 22 Apr 2026 23:41 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat kerja di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY, Senin, 20 April 2026. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan arah strategis pembangunan DIY ke depan.
Rapat yang dihadiri jajaran Sekretariat Daerah DIY, Paniradya Pati Kaistimewan, serta kepala dinas mitra kerja Komisi C DPRD DIY. Sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari persoalan lingkungan hingga penguatan infrastruktur transportasi.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus dari Partai Solidaritas Indonesia, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom., M.M, menyampaikan catatan kritis sekaligus rekomendasi konstruktif. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara evaluasi LKPJ dengan arah kebijakan jangka panjang, khususnya sektor lingkungan dan transportasi yang telah diatur dalam Perda DIY No. 1 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Transportasi DIY 2025–2045.
Menurut Stevanus, laporan pertanggungjawaban tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus mencerminkan sejauh mana kebijakan strategis daerah benar-benar diimplementasikan di lapangan. Sorotan utama diarahkan pada persoalan sampah yang dinilai semakin mendesak pasca keterbatasan operasional TPST Piyungan, Ia juga mendesak agar pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) segera direalisasikan.
“Persoalan sampah ini sudah berada pada tahap darurat. PSEL harus dipastikan berjalan sesuai rencana. Kita tidak bisa lagi mengandalkan solusi sementara yang hanya memindahkan masalah,” ujarnya.
Stevanus menambahkan, LKPJ harus mampu menunjukkan progres nyata, bukan sekadar perencanaan tanpa implementasi yang jelas.
“Dalam berbagai pemberitaan media, Pemerintah Pusat melalui Danantara akan membantu pembangunan PSEL, saya sangat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mewujudkan Solusi terbaik dalam penanganan sampah di DIY," katanya.
Selain isu lingkungan, perhatian besar juga diberikan pada sektor transportasi. Ia menilai, evaluasi LKPJ harus sejalan dengan arah kebijakan Rencana Induk Transportasi (RIT) DIY yang menempatkan transportasi publik terintegrasi sebagai tulang punggung mobilitas daerah.
“Optimalisasi konektivitas Kereta Bandara yang menghubungkan YIA, Stasiun Tugu, hingga Stasiun Maguwo sebagai bagian dari sistem transportasi multimoda yang efisien dan berkelanjutan," ucapnya.
Stevanus wakil ketua pansus Raperda RIT menjelaskan, RIT sudah memberikan arah yang jelas bahwa transportasi publik harus menjadi backbone. Maka LKPJ harus menunjukkan sejauh mana integrasi itu benar-benar berjalan, khususnya konektivitas antar simpul strategis.
Lebih lanjut, Stevanus juga menegaskan dukungannya terhadap pengembangan transportasi berbasis rel, termasuk reaktivasi jalur kereta api sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Transportasi berbasis rel adalah masa depan. Lebih efisien, ramah lingkungan, dan mampu mengurangi beban jalan raya. Ini harus menjadi prioritas dalam implementasi RIT,” katanya, menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Stevanus turut menyoroti potensi besar kawasan timur DIY yang dinilai belum dimaksimalkan secara optimal. Kawasan yang mencakup Prambanan, Kalasan, hingga Maguwoharjo disebut memiliki posisi strategis karena bertemunya berbagai simpul infrastruktur utama.
Di wilayah ini telah tersedia Bandara Adisutjipto, Stasiun Maguwo, serta akses Tol Purwomartani yang menjadi pintu masuk penting kawasan Yogyakarta. “Wilayah timur ini sebenarnya adalah segitiga emas baru. Kita sudah punya bandara, stasiun, dan akses tol dalam satu kawasan. Tinggal bagaimana pemerintah mendesain integrasi kawasan ini secara matang agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di tengah kota,” ujarnya, mengungkapkan.
Stevanus menekankan, pengembangan kawasan harus dilakukan secara terintegrasi, tidak lagi sektoral, sejalan dengan konsep pengembangan transportasi modern berbasis kawasan transit (transit-oriented development) yang juga menjadi bagian dari arah kebijakan RIT DIY. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa LKPJ harus menjadi cerminan implementasi kebijakan strategis daerah, termasuk RIT yang telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“RIT sudah menjadi Perda, artinya itu komitmen bersama. Maka pelaksanaan program di lapangan harus inline. Jangan sampai perencanaan jangka panjang sudah baik, tetapi implementasinya tidak sinkron,” ujarnya, lebih lanjut.
Stevanus juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar pembangunan transportasi di DIY dapat memperoleh dukungan optimal dan berjalan lebih efektif. Rapat Pansus LKPJ ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan implementatif. Dengan penekanan pada percepatan penyelesaian persoalan sampah, penguatan transportasi publik, serta optimalisasi kawasan strategis.
DPRD DIY mendorong agar setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Yogyakarta yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....