KPI: Saring sebelum Sharing, Kunci Lawan Hoaks

  • 21 Apr 2026 15:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Di tengah derasnya arus informasi digital, peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi semakin penting dalam menjaga kualitas informasi publik, khususnya melalui media penyiaran. Hal ini ditegaskan oleh Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat dalam kunjungannya ke LPP RRI Yogyakarta, Selasa, 21 April 2026.

Tulus menjelaskan bahwa KPI secara konsisten memastikan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, menyajikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. “Selama ini kami belum menemukan program siaran yang menyajikan berita hoaks. Kalaupun ada kesalahan, biasanya itu bukan hoaks, melainkan kekeliruan yang tidak disengaja dan segera diperbaiki melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa media penyiaran konvensional masih relatif terjaga kredibilitasnya. Berbeda dengan platform digital dan media sosial, yang menurut Tulus menjadi ruang paling rawan penyebaran hoaks.

Namun demikian, KPI memiliki keterbatasan kewenangan. Pengawasan KPI hanya mencakup siaran terestrial, sementara konten di media sosial belum termasuk dalam ranahnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam menerima informasi.

Salah satu langkah sederhana yang disarankan adalah melakukan verifikasi silang ke media konvensional, seperti Radio Republik Indonesia (RRI), yang dinilai dapat menjadi rujukan terpercaya dalam menjernihkan informasi. “Saring sebelum sharing menjadi kunci. Jangan sampai jempol kita lebih cepat daripada pikiran kita,” ujar Tulus.

Meski banyak aduan masyarakat terkait hoaks, KPI mencatat sebagian besar kasus tersebut justru terjadi di platform digital seperti YouTube. Dalam situasi ini, KPI mengarahkan masyarakat untuk melapor ke lembaga lain yang berwenang, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar dapat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, KPI tetap aktif menindak pelanggaran di ranah penyiaran, terutama terkait konten kekerasan, baik fisik maupun verbal, serta tayangan yang dinilai tidak ramah anak. KPI tidak segan memanggil lembaga penyiaran hingga memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Selain fungsi pengawasan, KPI juga mendorong penguatan kualitas industri penyiaran. Dalam kunjungannya ke RRI, KPI mengapresiasi kreativitas radio daerah yang dinilai masih mampu bertahan di tengah pergeseran audiens.

KPI bahkan memiliki program seperti Radio Akademi, yang menjadi ruang berbagi pengetahuan antar praktisi untuk memperkuat ekosistem radio. Berbagai ajang penghargaan seperti Anugerah KPI dan Anugerah Penyiaran Ramah Anak juga digelar untuk memacu kualitas program siaran. Harapannya, semakin banyak konten berkualitas yang dihasilkan, maka kepercayaan publik terhadap media penyiaran akan semakin meningkat.

Di tengah tantangan era digital, KPI menegaskan bahwa kunci utama memerangi hoaks bukan hanya pada pengawasan lembaga, tetapi juga pada literasi masyarakat. Dengan kolaborasi antara regulator, media, dan publik, ruang informasi yang sehat dan terpercaya bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....