Penguatan HAM Sektor Kesehatan, Kemenham DIY Dorong ASN Utamakan Martabat Pasien
- 16 Apr 2026 19:59 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenham Jateng Wilker DIY), menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY di Hotel Jambuluwuk Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 16 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekankan pentingnya integrasi prinsip HAM dalam setiap lini pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Kepala Kanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng menyatakan, pelayanan kesehatan bukan hanya urusan teknis medis, melainkan berkaitan erat dengan pemenuhan hak dasar manusia.
“Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Karena itu, setiap ASN wajib memastikan layanan diberikan secara adil, tanpa diskriminasi, dan menjunjung tinggi martabat manusia,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, agenda ini menjadi langkah konkret Kemenham dalam memastikan pelayanan publik yang berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sehingga, layanan publik bagi masyarakat termasuk kesehatan dapat terus ditingkatkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya efektif secara medis, tetapi juga berkeadilan dan menghormati martabat setiap individu,” ujarnya.
Kepala Dinkes DIY, dr Gregorius Anung Trihadi memaparkan, konsep Universal Health Coverage (UHC) Cakupan Kesehatan Semesta merupakan fondasi pemenuhan hak atas kesehatan. Ia menjelaskan bahwa UHC adalah kondisi di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial, mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
“Data per 31 Desember 2025 menunjukkan cakupan yang hampir menyeluruh bagi seluruh penduduk DIY. UHC Paripurna sebanyak 3.712.528 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). DIY menjadi satu-satunya provinsi yang sukses mencapai status UHC Paripurna, memastikan akses layanan kesehatan terbuka lebar bagi seluruh warga tanpa hambatan finansial,” katanya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Grhasia, dr Akhmad Akhadi Syamsudhuha, menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan manusiawi dalam pelayanan kesehatan jiwa. Menurutnya, hak-hak pasien harus tetap dihormati.
“Pelayanan kesehatan bagi ODGJ harus menggunakan peralatan canggih dan berkualitas. Profesional pemberi asuhan harus selalu menempatkan pasien sebagai individu yang tetap harus dihormati, tidak memandang gender, status sosial, dan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dari seluruh pihak. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain terkait penanganan pasien rentan, penguatan SOP berbasis HAM, serta upaya menghilangkan stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Diskusi ini menjadi ruang refleksi sekaligus pertukaran praktik baik dalam mendorong layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....