Pemkab Sleman-PA, Jamin Keamanan Pengangkatan Anak hingga Dispensasi Kawin
- 14 Apr 2026 17:43 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman turut menggandeng Pengadilan Agama (PA) Sleman melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Praja 2 Kantor Setda Sleman, Senin, 13 April 2026. Perjanjian ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi layanan publik. Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat. Utamanya yang berkaitan dengan rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin, hingga pengendalian perkawinan di usia anak.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut kerja sama ini menjadi wujud kolaborasi yang baik, komunikasi yang intensif, dan semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat," kata Harda, Selasa, 14 April 2026.
Harda menambahkan, kerja sama ini merupakan penyempurnaan dari nota kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya. Melalui perubahan dan penambahan ruang lingkup kerja sama ini, Pemkab Sleman berupaya menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, diharapkan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Harda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....