ASN Pemkab Bantul Diimbau Gunakan Sepeda saat ke Kantor
- 14 Apr 2026 10:53 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, telah melaksanakan sistem kerja Work From Home (WFH) sejak Jumat pekan lalu. Uniknya, penerapan kebijakan ini juga dibarengi dengan imbauan penggunaan kendaraan non fosil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menyatakan imbauan tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang tetap masuk ke kantor atau melaksanakan Work From Office (WFO). Langkah itu menurutnya, sejalan dengan tujuan WFH yakni pengematan energi.
“Jadi yang ke kantor ya menggunakan alat transportasi non fosil. Bisa menggunakan sepeda atau jalan kaki apabila rumahnya dekat. Atau bisa menggunakan sepeda listrik,” ucapnya, Senin, 13 April 2026.
Agus Budi menjelaskan, gerakan menggunakan sepeda tersebut dilaksanakan setiap hari Jumat. Nantinya, akan dilakukan evaluasi terkait dampaknya bagi penghematan BBM.
“Untuk gerakan itu sendiri setiap Jumat. Karena kegiatan kami juga banyak jadi tidak mungkin setiap hari tanpa kendaraan. Paling tidak satu pekan sekali dan nanti akan kami evaluasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memastikan jika penerapan WFH dipastikan tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Hal itu lantaran setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah memetakan jenis pekerjaan mana saja yang bisa dilakukan dari rumah tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala OPD itu sudah tahu mana personel yang bisa WFH, mana yang tidak. WFH itu tidak boleh mengurangi layanan publik, tapi justru harus meningkatkan kinerja masing-masing individu,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....