Pria Asal Jepara Ditemukan Meninggal di dalam Mobil yang Terparkir di Sleman
- 13 Apr 2026 15:22 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Seorang laki-laki berinisial ALB (29) asal Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengungkapkan jenazah korban pertama kali ditemukan warga saat melaksanakan kegiatan gotong royong di balai padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman. Warga yang mendapati sebuah kendaraan yang telah lama terparkir di lokasi tersebut dan mengeceknya,
“Di dalam mobil ditemukan seorang yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat ditemukan Mayat memakai Kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu abu posisi duduk di belakang kemudi.” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut telah terparkir kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa. Salah satu keluarga korban, menyampaikan korban meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan korban meninggalkan rumah dengan mengendarai mobil Honda BR-V warna Sand Khaki Pearl hijau mutiara. Sejak saat itu korban tidak kembali ke rumah.
Selain itu, nomor telepon atau WhatsApp yang biasa digunakan juga tidak dapat dihubungi. Saat meninggalkan rumah, korban juga tidak membawa KTP maupun SIM karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya.
Iptu Argo menyampaikan pihaknya lantas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), analisa CCTV di sekitar lokasi, koordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk permintaan Visum et Repertum (VER), serta berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan forensik RS Bhayangkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang oleh keluarga ke Jepara,” katanya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara juga tidak menemukan tanda kekerasan benda tumpul. Lebam jenazah berwarna merah cerah yang diduga akibat keracunan karbon monoksida karena berada terlalu lama di dalam mobil.
Waktu kematian diperkirakan sekitar 15 hingga 37 hari di ruang tertutup,” ucap Iptu Argo.
Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah barang milik korban, yakni kunci mobil, jam tangan, handphone, tas pinggang, TWS, serta botol parfum tanpa merek. Dengan demikian, Polresta Sleman menghimbau masyarakat agar selalu peka, peduli, dan responsive dengan lingkungan sekitar untuk menghindari kejadian serupa.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan guna mengantisipasi kejadian serupa,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....