Perubahan Kebijakan dan Kekurangan Nakes Jadi Tantangan Rumah Sakit
- 12 Apr 2026 22:18 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DIY mengukuhkan pengurus periode 2026-2030 di Loman Park Hotel Yogyakarta, Minggu, 12 April 2026. Pengurus PERSI DIY terdiri dari 57 orang termasuk unsur majelis kode etik rumah sakit Indonesia (MAKERSI). Ketua PERSI DIY Stephanie Maria menyebut pengukuhan ini menjadi titik awal penguatan kolaborasi antar rumah sakit di tengah berbagai tantangan.
“Kami mengajak seluruh rumah sakit untuk berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” kata Stephanie, Minggu, 12 April 2026.
Stephanie menuturkan hingga saat ini rumah sakit di DIY masih menghadapi sejumlah tantangan. Diantaranya adalah perubahan kebijakan yang terjadi secara cepat. Dia turut menyoroti dinamika kebijakan di sektor kesehatan yang terus berubah, khususnya terkait transformasi sistem kesehatan dan digitalisasi. Rumah sakit dituntut segera menyesuaikan diri, termasuk dalam penerapan rekam medis elektronik dan sistem berbasis kompetensi.
Namun demikian, Stephanie mengakui masih banyak regulasi turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang belum sepenuhnya jelas. Kondisi ini membuat rumah sakit harus terus beradaptasi di tengah ketidakpastian aturan.
“Banyak aturan turunan yang masih disosialisasikan dan belum jelas kapan diberlakukan. Ini membuat rumah sakit harus terus menyesuaikan diri,” ujarnya.
Selain itu, perubahan sistem klasifikasi rumah sakit dari berbasis kelas menjadi berbasis kompetensi juga menjadi tantangan tersendiri. Rumah sakit kini harus memenuhi hingga 24 jenis layanan untuk mencapai standar tertentu.
“Menyiapkan rumah sakit berbasis kompetensi tidak mudah. Ada banyak persyaratan, mulai dari SDM, sarana prasarana, hingga teknologi informasi,” katanya.
Di sisi lain, keterbatasan tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, masih menjadi persoalan di sejumlah rumah sakit di DIY. Kebutuhan tenaga medis sangat bergantung pada beban kerja dan layanan yang harus dipenuhi masing-masing rumah sakit.
“Untuk tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, memang masih belum merata. Kebutuhan tiap rumah sakit berbeda tergantung layanan yang disiapkan,” ucap Stephanie.
Sementara, Ketua MAKERSI DIY Darwito, menegaskan keberadaan PERSI dan MAKERSI bertujuan mengawal mutu pelayanan kesehatan agar tetap optimal. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan rumah sakit demi pelayanan yang efektif dan efisien.
“PERSI dan MAKERSI hadir untuk mengawal agar pelayanan kesehatan berjalan baik melalui kolaborasi antara pemerintah dan rumah sakit, sehingga masyarakat bisa terlayani secara optimal,” kata Darwito.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....