Masih Sinkronisasi, Pemkab Sleman Belum Terapkan WFH

  • 10 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman – Pemkab Sleman belum menjalankan kebijakan work from home (WFH), Jumat, 10 April 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov DIY.

“Nanti, nanti kita lihat kebijakan provinsi bagaimana,” kata Susmiarto saat ditemui di Aula Bappeda Sleman, Jumat, 10 April 2026.

Dia menambahkan masih perlu adanya sinkronisasi agar proses pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah pelaksanaan WFH. Meski demikian, pihaknya memastikan pelaksanaan WFH akan sejalan dengan Surat Edaran Kemendagri.

Susmiarto menyebut nantinya WFH tidak diterapkan pada seluruh ketugasan ASN. WFH hanya berlaku pada pekerjaan pendukung operasional tugas pokok instansi yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya, administrasi kepegawaian hingga surat menyurat. Sementara, pekerjaan operasional seperti layanan adiministrasi kependudukan, layanan kesehatan, perpajakan, petugas keamanan, rumah sakit, hingga BPBD tetap stand by dan tidak WFH.

Di samping itu, sinkronisasi juga dilakukan pada instansi vertikal, utamanya yang berkaitan dengan penerimaan pajak. Ini untuk memastikan PAD tetap terpenuhi sesuai target sehingga tetap terjadi keseimbangan pemerintahan.

“Kan misalnya orang bayar pajak kok malah tidak diberikan keleluasaan, (tetap) dibuka lebar gitu agar dalam satu tahun itu sesuai rencana, target (PAD) itu tercapai. Kalau tidak tercapai nanti kan yang untuk belanja pembiayaan tidak cukup. Contohnya gitu. Nanti kita atur seperti itu,” ujar Susmiarto.

Susmiarto menuturkan, skema WFH sejatinya sudah sempat diterapkan pada saat libur Idulfitri beberapa waktu lalu. Ini diterapkan kepada ASN yang masih mudik di luar pulau. Namun, dia menyebut skema WFH kali ini berbeda jika dibandingkan dengan saat libur Idulfitri.

Susmiarto mengatakan, ASN yang menjalankan WFH tetap melakukan absensi seperti biasa secara online. Di samping itu, Susmiarto mengimbau ASN untuk tetap bekerja secara disiplin dan profesional. Sebagai salah satu bentuk pengawasan, ASN juga diminta untuk melakukan pelaporan tugas kepada atasan.

“Kalau salah satu imbauan itu kan dalam rangka mendukung efisiensi energi nasional, termasuk membatasi kegiatan-kegiatan yang penggunaan energi, salah satunya. Kemudian dengan WFH itu ya tidak mengurangi produktivitas kerja maupun masyarakat dalam mengakses pelayanan publik,” ucap Susmiarto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....