Inspektorat Kulon Progo Temukan Indikasi Manipulasi Laporan Keuangan PT SAK

  • 07 Apr 2026 07:50 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo – Inspektur Daerah (Irda) pada Inspektorat Kabupaten Kulon Progo, memberi perhatian pada PT Selo Adikarto. BUMD milik Kulon Progo tersebut kini tengah ditutup sementara akibat permasalahan terkait keuangan.

Irda Kulon Progo, Arif Prastowo, mengatakan, tidak optimalnya tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) berdampak pada kesehatan finansial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulon Progo tersebut.

Berdasarkan data, pada laporan keuangan PT SAK tahun 2023, ada indikasi window dressing atau manipulasi laporan keuangan untuk menyajikan kondisi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

"Ada manipulasi yang bertujuan memberikan informasi berbeda, seolah-olah kondisi perusahaan baik agar mendapatkan respons positif dari mitra atau lembaga keuangan," ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian, yakni dana sebesar Rp16 miliar yang dicatat sebagai aset. Padahal seharusnya masuk dalam kategori biaya. Selain itu, kondisi keuangan perusahaan juga dilaporkan terus memburuk.

Arif menuturkan, di tahun 2024, ekuitas perusahaan tercatat minus hingga Rp42 miliar. Bahkan pada laporan unaudited tahun 2025, angka defisit ekuitas membengkak menjadi Rp45 miliar.

Perusahaan, lanjutnya, dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan total aset yang dimiliki.

Terkait temuan ini, Arif mendorong audit menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, audit tidak bisa secara parsial pada tahun-tahun terakhir, namun harus ditarik sejak awal berdirinya perusahaan.

"Potensi masalah sebenarnya sudah terlihat sejak lama. Sebagai contoh, pada periode 2003-2011, ekuitas sudah minus Rp10 miliar," katanya.

Audit menyeluruh, dianggap penting, karena menjadi dasar bagi Bupati dan DPRD untuk menentukan kelanjutan nasib PT SAK, apakah akan dipertahankan dengan perbaikan total atau ditutup permanen.

Terkait proses hukum atau penutupan perusahaan, Inspektorat Daerah menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan pemegang saham dan legislatif. Audit BPKP nantinya menjadi dokumen kunci yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan operasional untuk mengambil keputusan strategis.

Sedangkan, Ketua Komisi I merangkap Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Suryanto secara resmi mendorong audit menyeluruh terhadap PT Selo Adikarto (SAK) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini untuk memperoleh rekomendasi objektif terkait kelayakan operasional BUMD tersebut.

"Hasil audit dari BPKP nanti menjadi rujukan untuk menentukan apakah PT SAK layak untuk diteruskan atau harus dihentikan secara permanen," ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan final mengenai eksistensi perusahaan sepenuhnya bergantung pada kesimpulan dan rekomendasi resmi dari tim auditor.

Suryanto menambahkan, secara bisnis, PT SAK sebenarnya sangat potensial dan menguntungkan, karena berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan.

"Harapan kami sebetulnya PT SAK bisa berjalan baik karena prospek usahanya bagus. Namun, jika nanti hasil audit merekomendasikan perusahaan dipertahankan, maka syaratnya adalah manajemen diganti secara total," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....