Putar Roda Perekonomian, Peci Batik Jogokaryan Berdayakan Warga Lokal

  • 27 Mar 2026 14:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Industri kreatif batik tidak hanya berperan dalam menjaga budaya, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan seorang warga Kota Yogyakarta, Jardiyanto yang memberdayakan warga lokal pada proses produksi Peci Batik Jogokaryan.

Jardiyanto menyebut sebagian besar tenaga kerja yang terlibat berasal dari lingkungan sekitar tempat usaha. Mereka tersebar dari berbagai wilayah seperti Mangkuyudan hingga kawasan sekitar Jogokaryan.

Menurutnya, keberadaan usaha ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Dengan melibatkan warga lokal, proses produksi tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada pemberdayaan komunitas.

“Saat ini, Batik Jogokaryan mempertahankan sekitar 20 karyawan yang aktif dalam kegiatan produksi,” ucap Jardiyanto.

Tak hanya itu, pihaknya juga menggandeng 19 pengrajin dari berbagai daerah untuk memenuhi kebutuhan produksi yang terus berkembang. Para pekerja terlibat dalam berbagai tahapan produksi. Mulai dari pengolahan bahan, proses jahit, hingga finishing.

“Dalam sehari mampu memproduksi hingga 100 pcs peci batik untuk memenuhi permintaan pasar,” katanya.

Jardiyanto menegaskan, meski kondisi ekonomi global sedang tidak stabil, pihaknya tetap berkomitmen mempertahankan tenaga kerja yang ada. Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Selain menciptakan lapangan kerja, Peci Batik Jogokaryan juga mendorong peningkatan keterampilan warga melalui keterlibatan langsung dalam industri kreatif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga pengalaman dan keahlian baru.

Perlu perlindungan merek

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, langkah yang dilakukan oleh Jardiyanto seharusnya menjadi contoh bagi para pelaku UMKM lainnya di Yogyakarta. Menurutnya, kesadaran untuk melindungi merek merupakan bagian penting dalam penguatan ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing.

“Kesadaran mendaftarkan merek seperti yang dilakukan oleh Peci Batik Jogokariyan harus menjadi standar bagi seluruh pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlindungan merek memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga identitas produk agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administratif semata. Lebih dari itu, pendaftaran merek merupakan strategi bisnis yang dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif, UMKM harus mulai memandang merek sebagai aset penting. Dengan merek yang terlindungi secara hukum, pelaku usaha memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan bisnisnya, termasuk memperluas pemasaran hingga tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Agung.

Kanwil Kemenkum DIY sendiri terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Melalui berbagai program sosialisasi dan pendampingan, pemerintah berupaya memastikan bahwa produk-produk kreatif lokal tidak hanya berkembang dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....