PT Jasa Raharja Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sleman
- 25 Mar 2026 14:34 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pada Senin kemarin, petugas Jasa Raharja melaksanakan survei ahli waris terhadap korban meninggal dunia berinisial SDA di Papringan Bedog, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman.
Kegiatan jemput bola ini dilakukan langsung oleh Petugas Jasa Raharja, Bonaventura Pandu Patria Tama, selaku Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, petugas ditemui ayah kandung almarhum, dalam rangma verifikasi keabsahan ahli waris dan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.
Survei lapangan ini merupakan prosedur untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang tepat sesuai regulasi. Selain aspek administratif, kehadiran Jasa Raharja di tengah keluarga korban juga bertujuan memberikan dukungan moral serta pendampingan agar keluarga yang ditinggalkan tetap mandiri secara ekonomi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui pendekatan langsung seperti ini, proses verifikasi dapat berjalan lebih efektif sehingga hak santunan bagi keluarga korban bisa segera dicairkan," ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.
| Baca juga: DIY Ingin Kuatkan Predikat Kota Batik Dunia |
Di sela-sela kegiatan survei, Pandu juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini berkaitan erat dengan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahunnya, jelas Pandu, merupakan sumber dana yang dikelola Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan yang mengalami musibah kecelakaan.
Melalui langkah proaktif ini, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan korban kecelakaan lalu lintas bisa memperoleh haknya secara tepat sasaran tanpa prosedur yang berbelit.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....