Pemkab Bantul Belum Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN Usai Libur Lebaran
- 23 Mar 2026 18:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Pusat mendorong kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai Lebaran tepatnya pada tanggal 25-27 Maret nanti. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, imbauan tersebut dinilai kurang optimal apabila dilakukan di lingkungan Pemkab Bantul. Untuk itu, seluruh ASN di lingkungannya tetap masuk seperti biasa atau menerapkan Work From Office (WFO) usai libur Lebaran mendatang.
“Itu pilihan saja. Kami masih tetap menjalankan WFO, kecuali ada opsi darurat yang nanti memungkinkan aparatur birokrasi untuk melakukan WFA. Tetapi sampai hari ini kami masih memilih opsi yang optimal yaitu WFO,” ucapnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Sehingga, ASN di Bumi Projotamansari dijadwalkan kembali masuk setelah libur Idulfitri pada Rabu, 25 Maret 2026 nanti. Meski begitu, Halim masih memberikan toleransi bagi ASN yang belum kembali dari kampung halaman untuk tidak masuk bekerja.
“Karena masih dalam suasana Idulfitri, kami masih memberikan toleransi-toleransi. Mungkin untuk menuntaskan silaturahmi atau berkunjung ke sanak saudara,” ujarnya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga wajib disertai izin resmi dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Selain itu, durasi izin tersebut juga tidak boleh terlalu lama.
“Tetapi tidak lama, paling hanya dua hari saja kami memberikan toleransi,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....