Sempat Mogok, Aksi Buruh Taru Martani Berakhir setelah Semua Tuntutan Dipenuhi
- 11 Mar 2026 01:22 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh PT Taru Martani pada Selasa, 10 Maret 2026, tidak berlangsung lama. Dalam hitungan jam, aksi tersebut resmi berakhir secara damai.
Aksi buruh pabrik cerutu milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tersebut berakhir setelah pihak manajemen dan Serikat Pekerja (SP) Taru Martani mencapai titik temu dalam perundingan keempat yang berlangsung di kompleks pabrik pada Selasa siang. Dalam perundingan tertutup tersebut, manajemen akhirnya sepakat untuk mengakomodasi tiga tuntutan utama yang disampaikan Serikat Pekerja.
Tim Advokasi DPT Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, mengatakan hasil perundingan membawa kabar positif. Sebab, seluruh tuntutan mogok telah dipenuhi.
"Seluruh tuntutan mogok dipenuhi, yakni dua anggota kami dipekerjakan kembali. Kemudian yang kedua adalah pihak manajemen membantu masalah iuran. Lalu yang terakhir adalah dalam waktu dua bulan paling lama perusahaan akan menyusun struktur dan segala upah kemudian itu akan diberitahukan kepada Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta serta seluruh pekerja atau karyawan," ujar Irsyad kepada awak media, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menambahkan, dengan tercapainya kesepakatan tersebut, maka tidak ada lagi alasan bagi pekerja untuk melanjutkan aksi mogok. "Dengan demikian karena telah tercapainya kesepakatan dan tidak ada lagi masalah alasan-alasan mogok, maka atas nama keadilan dan hukum serta untuk menjaga situasi di Yogyakarta agar lebih baik dan bisa membawa kemakmuran bagi rakyatnya, maka kami menyatakan kemenangan dengan menghentikan mogok karena semua tuntutan telah tercapai," katanya, menambahkan.
Sementara itu,Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi mengatakan, kesepakatan kedua pihak tersebut menjadi momentum penting bagi hubungan industrial di Yogyakarta. Menurut Kirnadi, keberhasilan negosiasi hingga menghasilkan kesepakatan, membuktikan peran penting Serikat Pekerja dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.
"Ini terbukti di Taru Martani bahwa serikat pekerja mempunyai peran luar biasa di dalam membantu, membela, dan memperjuangkan anggotanya dalam rangka memberikan kesejahteraan dan kenyamanan," kata Kirnadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....