Miliki Peran Penting, Eko Suwanto Dorong Profesionalisme Jaga Warga

  • 09 Mar 2026 13:42 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelompok Jaga Warga melalui pendidikan dan penataran yang sistematis guna mewujudkan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Hasil Monitoring pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 menunjukkan bahwa keberadaan Jaga Warga di ribuan padukuhan dan kampung memerlukan standarisasi kompetensi yang jelas.

Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto menegaskan, Jaga Warga harus mampu memahami tugas pokok dan fungsinya. Hal ini dikarenakan Jaga Warga sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing.

"Jaga Warga perlu pahami, personel di lapangan tidak hanya sekadar hadir, namun benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya," katanya, Senin, 9 Maret 2026.

Eko Suwanto menambahkah, Komisi A DPRD DIY dalam rapat kerja, yang telah berlangsung hari Rabu, 4 Maret 2026 juga merekomendasikan agar Paniradya Keistimewaan memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan infrastruktur pendukung seperti repeater komunikasi, rompi dan operasional Omah Jaga Warga. Kedua, penguatan identitas kelompok melalui atribut yang seragam juga didorong untuk menumbuhkan rasa bangga dan kerelaan anggota dalam menjalankan tugas pengabdian, dan ketiga Komisi A DPRD DIY konsolidasi dengan instansi terkait guna peningkatan kemampuan personel Jaga Warga.

"Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41/2023 di Pasal 30 tentang pembekalan dan penataran mengamanatkan terbangunnya sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah, Jaga Warga diproyeksikan tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun, tetapi menjadi lembaga formal yang profesional dalam menjaga marwah keistimewaan dan keamanan Yogyakarta," ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto secara khusus ketika berbuka puasa bersama anggota Jaga Warga se-Kota Yogyakarta akhir pekan lalu mengapresiasi kinerja Jaga Warga dibawah koordinasi Satpol PP DIY dalam pembinaan. Ke depan, dirinya berharap sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antara Satpol PP DIY dengan jajaran di kabupaten/kota, karena saat ini, diakui distribusi dan fasilitasi Jaga Warga belum optimal karena adanya ketimpangan dukungan anggaran di beberapa daerah.

"Harapan kita, momentum penyusunan Rencana Kerja (Renja) APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028, diharapkan ada alokasi yang lebih konkret untuk pengadaan sarana prasarana, seperti rompi, alat komunikasi handy talky (HT), hingga penguatan infrastruktur Omah Jaga Warga sebagai pusat koordinasi di tingkat kalurahan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....