Anak Jadi Korban Temperan KA, Daop 6 Ingatkan Larangan Beraktivitas di Jalur KA

  • 04 Mar 2026 17:36 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, serta disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada. Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam rilisnya kepada awak media, Rabu, 4 Maret sore, turut meminta agar masyarakat tidak beraktivitas di jalur KA.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri,” katanya.

Seperti yang terjadi pada Rabu sore pada pukul 15.15 WIB, KA 554 (Bandara YIA) relasi Patukan-Yogyakarta tertemper orang di kilometer 537+5 petak jalan Patukan-Yogyakarta, Jawa Tengah. Penemper kemudian ditangani dan dievakuasi oleh Polsek Gamping. Korban yang masih berusia anak-anak ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Adapun seluruh awak dan penumpang KA Bandara YIA dalam kondisi selamat dan aman. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di jalur KA karena jalur KA merupakan area steril hanya untuk perjalanan KA,” ujar Feni Novida Saragih.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar, senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Publik terus diingatkan agar tidak beraktivitas maupun ngabuburit menunggu jam berbuka puasa di jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA, melintas hanya di perlintasan resmi saja dan tidak membuat perlintasan liar. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ucapnya, menandaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....