Berkendara Melebihi Marka, Seorang Pengendara Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian
- 01 Mar 2026 09:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, KULON PROGO – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk boks terjadi di Jalan Wates-Yogyakarta, tepatnya di depan Pasar Baru Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo pada Minggu 1 Maret 2026 dini hari. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan, Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB-5341-LR dan sebuah Light Truck Box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi D-8107-UB.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ujar Sarjoko, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh AP (30), warga Girimulyo, melaju dari arah selatan ke utara (arah Yogyakarta).
"Setibanya di lokasi kejadian, di depan Pasar Baru Sentolo, sepeda motor melaju terlalu ke kanan melebihi garis marka jalan," ujarnya.
Namun disaat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk boks Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh DI (34), warga Banyumas, Jawa Tengah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, AP mengalami luka yang serius, dibeberapa bagian tubuhnya, Pendarahan pada telinga dan hidung dan Luka bengkak pada dahi kiri.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka berat yang dialami," katanya.
Sementara itu, pengemudi truk (DI) beserta penumpangnya, A (36) dari Purbalingga, tidak mengalami luka sedikit pun.
Sarjoko menambahkan, saat ini kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berkonsentrasi, mematuhi marka jalan, dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima saat berkendara guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Sarjoko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....