Atasi Blank Spot, SMPN 10 Yogyakarta Tambah 2 Rombel Permanen

  • 28 Feb 2026 20:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menambah dua rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri 10 Yogyakarta pada tahun ajaran baru 2026/2027 mz pada bulan Juli mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas minimnya jumlah SMP negeri di wilayah selatan Kota Yogyakarta yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan usia sekolah dasar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Hasyim mengatakan, penambahan ini dilakukan untuk menjawab ketimpangan sebaran sekolah negeri. Ketimpangan ini jika diselesaikan dengan membangun sekolah baru maka prosesnya akan panjang.

“Di wilayah selatan itu jumlah SMP negeri kan hanya sedikit, sementara jumlah warga usia sekolah SMP banyak. Di wilayah utara sekolahnya banyak, tapi warganya relatif tidak terlalu banyak. Akhirnya di wilayah selatan ada blank spot, tidak ada sekolah,” katanya, Jumat, 27 Februari 2026.

Hasyim mencontohkan, untuk Kemantren Umbulharjo yang wilayahnya paling luas namun hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMP Negeri 10 Yogyakarta. Maka untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, Disdikpora akan menambah daya tampung di sekolah yang sudah ada di wilayah selatan, yaitu di SMP 10.

Dalam kebijakan terbaru ini, SMP Negeri 10 akan menambah dua rombel atau setara 64 siswa, dengan masing-masing rombel berisi 32 siswa. Penambahan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Saat ini SMP Negeri 10 memiliki tujuh rombel untuk setiap jenjang. Dengan tambahan dua rombel, jumlahnya akan menjadi sembilan rombel dan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

“Besok nambah di kelas 7 menjadi 9 rombel, tahun berikutnya naik ke kelas 8 tetap 9, lalu kelas 9 juga 9. Dan murid baru tetap menerima 9 rombel. Artinya ini permanen,” ujarnya.

Hasyim menjelaskan, terkait kebutuhan tenaga pendidik, Disdikpora akan melakukan evaluasi rasio guru dan beban jam mengajar. Sesuai ketentuan, guru wajib mengajar minimal 24 jam per minggu.

“Ketika siswa dan kelas bertambah, jam pelajaran otomatis bertambah. Nanti kita analisis, apakah jam mengajar guru jadi lebih dari 32 jam. Kalau sudah lebih dari itu, tentu akan kita ajukan penambahan guru, karena kalau lebih dari 32 jam itu sudah terlalu berat,” ucapnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen agar siswa dari keluarga desil 1 dan desil 2 dapat tertampung di sekolah negeri, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.

“Yang keluarga tidak mampu mestinya bisa tertampung di sekolah negeri semua. Termasuk yang disabilitas, mereka juga masuk ke sekolah negeri reguler,” katanya, menambahkan.

Sementara itu, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini juga terdapat perubahan dalam sistem penilaian jalur prestasi. Jika sebelumnya menggunakan nilai ASPD, kini diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).

“TKA diselenggarakan pusat untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sedangkan TKAD diselenggarakan provinsi untuk mata pelajaran IPA. Jadi nanti ada kombinasi nilai TKA dan TKAD,” ujarnya, menjelaskan.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta menyambut baik dan telah siap terkait kebijakan tersebut. Ia menyebutkan penambahan rombel dilakukan untuk mengakomodasi meningkatnya minat masyarakat sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di Kota Yogyakarta.

“Sebelumnya terdapat 7 rombel per jenjang. Setelah penambahan menjadi 9 rombel per jenjang. Jadi kalau kemarin total ada 21 kelas, tahun ini ditambah dua kelas lagi,” katanya.

Dari sisi sarana prasarana, pihaknya memastikan kesiapan ruang belajar telah dipetakan sesuai standar kenyamanan dan keamanan. Bahkan bangunan baru di lokasi induk sekolah telah selesai dibangun dan siap digunakan.

“Tahun ini insya allah tertampung di gedung induk yang baru selesai dibangun, karena ada dua ruang yang bisa digunakan. Untuk tahun kedua nanti sudah disiapkan opsi menggunakan eks gedung SD,” ucapnya.

Sementara terkait kesiapan tenaga pendidik juga telah diperhitungkan, Edy menegaskan, guru siap mengampu tambahan rombel dan sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pemenuhan kebutuhan guru maupun tenaga non-kependidikan. Penambahan rombel, lanjutnya, tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan ekstrakurikuler maupun pemanfaatan fasilitas sekolah, termasuk akan melakukan penjadwalan ulang dan optimalisasi ruang agar seluruh kegiatan berjalan efektif.

“Kegiatan ekstra juga bisa dilakukan dengan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain,” ujarnya, menambahkan.

Edy mengharapkan, dukungan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota, khususnya dalam pemenuhan sarana prasarana dan tenaga pendidik, agar mutu pendidikan tetap terjaga. Menurutnya, respon orang tua siswa sejauh ini positif. Penambahan kelas dinilai memberi peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses sekolah negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....