Produk Parcel Diawasi, Kemasan Dipastikan Baik dan Tak Kadaluarsa
- 28 Feb 2026 12:09 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sleman berkomitmen untuk melakukan pengawasan pada produk-produk isian parcel. Diantaranya terkait dengan kemasan yang dipastikan dalam kondisi tidak rusak dan produk yang tidak melampaui masa kadaluarsa. Kepala Dinas Perindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menyebut parcel menjadi produk yang banyak dicari oleh masyarakat menjelang lebaran.
“Menjelang hari raya ini banyak sekali parcel yang kemudian sudah dibungkus rapi, indah dipandang, namun demikian barangkali ditemukan kemasannya rusak, penyok, maupun hampir mendekati expired,” ujar Mae baru-baru ini.
Mae menjelaskan berdasarkan hasil pantauannya pada sepanjang 2025 termasuk pada momentum natal dan tahun baru, Dinas Perindag berhasil menemukan dua produk toko swalayan yang mengandung formalin dan kemasan yang rusak. Usai produk tak layak edar itu ditemukan, toko swalayan diminta untuk menarik produk tersebut dan diminta untuk berkomitmen untuk menjual produk itu lagi. Mae menambahkan, pihaknya juga turut menggandeng berbagai toko swalayan di Sleman untuk menyepakati pakta integritas agar tetap berkomitmen menjajakan produk pangan yang aman dikonsumsi.
“Tujuannya adalah mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih baik lagi dan memperbaiki citra pasar tradisional dan toko swalayan,” ucap Mae.
Selain memantau produk yang beredar di toko swalayan, Mae mengatakan pemantauan juga menyasar pada produk-produk yang ada di pasar tradisional. Dalam hal ini Dinas Perindag turut menggandeng Balai Besar POM DIY untuk melakukan penindakan. Mae menyebut, berdasarkan pantauannya sepanjang tahun 2025, terdapat produk yang mengandung bahan berbaya dan beredar di pasaran. Seperti teri nasi, ada teri asin, peda, cumi asin, lempeng, kerupuk dan kerupuk karak
“Memang ini berasal dari supplier. Bukan maksud teman-teman pedagang menjual barang berbahaya, hanya mungkin ketidaktahuan sehingga ini terjual. Tugas kami bersama BPOM bersama-sama untuk melakukan pengawasan sehingga ketika ditemukan ini diharapkan untuk tidak dijual dan dikembalikan ke produsen,” ujar Mae.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....