UNY Buka Peluang Perdana Arie Lanjutkan Kuliah usai Bebas

  • 28 Feb 2026 00:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membuka peluang kelanjutan studi bagi Perdana Arie, mahasiswa yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Sleman pada Selasa, 24 Februari 2026.

Arie sebelumnya menjadi terdakwa kasus pembakaran tenda Polda DIY saat aksi demonstrasi di Mapolda DIY pada Agustus 2025. Ia dinyatakan bersalah dan menjalani masa penahanan selama lima bulan tiga hari di Lapas Cebongan, Sleman.

Kepala Kantor Humas dan Protokol UNY, Basikin, mengatakan kampus tetap berpegang pada aturan akademik dalam merespons status kemahasiswaan Arie. Basikin menegaskan bahwa Arie masih tercatat sebagai mahasiswa aktif semester lima karena telah melakukan registrasi dan pembayaran kuliah.

Namun, karena ia harus menjalani proses hukum pada pertengahan semester membuatnya tidak dapat mengajukan cuti akademik. Kendati demikian, Arie tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan perkuliahan pada semester ini.

Basikin mengatakan, UNY memberikan ruang bagi Arie untuk menentukan status pada semester enam, apakah akan melakukan registrasi atau mengajukan cuti.

"Semester kemarin karena sudah berbayar dan registrasi saya kira tidak bisa dicutikan, kecuali ada permohonan khusus. Tapi untuk semester sekarang masih terbuka, apakah akan cuti atau mengajukan registrasi. Karena baru tiga minggu, saya kira belum terlambat,” ujar Basikin, Rabu, 25 Februari 2026.

Selain itu, UNY juga membuka perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang mengalami kendala dengan alasan tertentu. Kebijakan tersebut bisa menjadi ruang bagi Arie untuk kembali melanjutkan kuliah.

"Sekarang masih ada perpanjangan registrasi bagi mahasiswa-mahasiswi yang belum sempat membayar UKT karena alasan tertentu. Artinya kalau Mas Arie memang ingin segera melanjutkan semester ini masih bisa, karena ini baru minggu ketiga, mungkin belum terlalu tertinggal," kata Basikin.

Basikin menambahkan, keputusan teknis terkait kelanjutan studi tetap perlu melalui koordinasi dengan ketua program studi. Jika ada rekomendasi dari program studi, termasuk terkait pembukaan kembali akses akun akademik apabila melewati tenggat, hal tersebut masih dimungkinkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....